Evaluasi Mudik Lebaran 2025: DPR Soroti Harga Tiket Pesawat dan Keterlambatan Penerbangan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyoroti sejumlah aspek dalam pelaksanaan mudik Lebaran 2025 yang dinilai masih memerlukan perbaikan. Keluhan masyarakat terkait mahalnya harga tiket pesawat dan penundaan penerbangan menjadi fokus utama evaluasi.

Dalam rapat kerja antara Komisi V DPR RI dengan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, dan Kepala BMKG, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa masih banyak calon penumpang yang mengeluhkan tingginya tarif pesawat dan keterlambatan penerbangan. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional penerbangan guna meningkatkan kualitas pelayanan.

Selain masalah penerbangan, Komisi V DPR RI juga menyoroti pentingnya peningkatan kewaspadaan melalui pemeriksaan sarana dan prasarana jalan serta transportasi, termasuk ketersediaan perlengkapan jalan. Kampanye keselamatan lalu lintas juga perlu terus digencarkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di sisi lain, kebijakan work from anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai memberikan kontribusi positif dalam mengurangi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran. Rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan oleh pemerintah juga mendapatkan apresiasi dari Komisi V DPR RI.

Meski demikian, Lasarus menekankan bahwa angka kematian selama periode mudik harus terus ditekan. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, terdapat 548 korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran. Angka ini memang menunjukkan penurunan sebesar 55,95 persen dibandingkan dengan Lebaran 2024. Namun, Lasarus mengingatkan bahwa setiap nyawa sangat berharga dan upaya untuk menekan angka kecelakaan harus terus dioptimalkan.

Berikut poin-poin penting yang menjadi sorotan dalam evaluasi mudik Lebaran 2025 oleh Komisi V DPR RI:

  • Tarif Pesawat: Perlunya evaluasi dan penindakan terhadap maskapai yang menetapkan harga tiket tidak wajar.
  • Keterlambatan Penerbangan (Delay): Investigasi penyebab keterlambatan dan penerapan solusi untuk meminimalisir dampak terhadap penumpang.
  • Keselamatan Jalan: Peningkatan pemeriksaan sarana dan prasarana jalan, serta kampanye keselamatan lalu lintas yang lebih efektif.
  • Angka Kecelakaan: Upaya berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan dan korban meninggal dunia selama periode mudik.
  • Efektivitas Kebijakan WFA: Evaluasi lebih lanjut mengenai dampak positif kebijakan WFA terhadap pengurangan kepadatan lalu lintas.

Komisi V DPR RI berharap, dengan evaluasi yang komprehensif dan langkah-langkah perbaikan yang tepat, pelaksanaan mudik Lebaran di masa mendatang dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.