WNA Ghana Diduga Lakukan Kekerasan di Apartemen Kalibata Sebelum Membuat Keributan di Supermarket

WNA Ghana Diamankan Usai Serangkaian Aksi Meresahkan di Kalibata

Seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana berinisial KUV diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan serangkaian tindakan yang meresahkan di kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan. Sebelum membuat keributan di sebuah supermarket, KUV diduga terlibat dalam aksi kekerasan di apartemen tempatnya tinggal.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kejadian bermula ketika seorang saksi bernama AM mendengar teriakan minta tolong dari rekannya, AR. Saat tiba di lantai 20 zona B apartemen, AM mendapati KUV sedang merusak lampu koridor di depan unit apartemennya.

"Pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap Saudara AM tanpa alasan yang jelas, menggunakan lampu sintetis yang dirusaknya," jelas Kombes Ade Ary. Akibat serangan tersebut, AM mengalami luka di bagian kuping dan leher. Saksi lain, W, yang merupakan tetangga kamar apartemen pelaku, melihat AM berusaha menghindari pukulan dan melarikan diri ke lobi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan.

Tidak berhenti sampai di situ, KUV melanjutkan aksinya dengan melempar meja kecil dari unit apartemen lain, G.20.CC, yang mengenai sebuah mobil dan menyebabkan kerusakan pada spion bagian kanan. Petugas keamanan apartemen yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan kepala keamanan dan pihak Imigrasi.

Sebelumnya, Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menduga bahwa aksi meresahkan KUV dipicu oleh masalah keluarga dan pengaruh minuman keras. "Sebetulnya itu ada masalah keluarga saja, karena posisi mabuk, ya hilang kendali," ujarnya.

Saat ini, KUV masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Video yang merekam aksi KUV di supermarket, di mana ia terlihat telanjang dada dan menghancurkan barang-barang, sempat viral di media sosial. Petugas keamanan berusaha mengamankan pelaku, namun KUV malah menyiramkan minyak goreng ke tubuhnya.