Polisi Ungkap Kasus Penculikan Santri di Pasuruan, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan seorang santri dari Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat (Ponpes Metal) di Rejoso, Pasuruan. Dari tujuh orang yang diamankan terkait kasus ini, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan ketujuh orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah di sekitar pintu keluar Tol Kebomas, di mana lima orang diamankan dari sebuah mobil dengan nomor polisi D 1013 PV. Lokasi kedua berada di sebuah rumah di daerah Kebomas, Gresik, di mana dua orang lainnya ditangkap.
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, penetapan empat orang sebagai tersangka dilakukan setelah proses gelar perkara berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
"Setelah penangkapan, ketujuh orang beserta barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil gelar perkara, empat orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan saksi dan bukti-bukti yang ada," ujar Jumhur.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa peristiwa penculikan terjadi pada Senin (21/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Pihak pondok pesantren melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sekitar pukul 23.30 WIB.
Merespon laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Tim Jatanras Polda Jatim, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota segera dibentuk untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang berhasil mengidentifikasi jejak pelaku.
Penangkapan lima pelaku yang berada di dalam mobil merah dengan nomor polisi D 1013 PV dilakukan pada hari Selasa (22/4) sekitar pukul 09.00 WIB setelah mereka keluar dari gerbang tol. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
"Di dalam mobil tersebut ditemukan satu pucuk airsoft gun," ungkap Choirul.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan mendatangi sebuah rumah di kawasan Kebomas. Di rumah tersebut, petugas mengamankan dua orang lainnya. Selain itu, petugas juga menemukan dua pucuk airsoft gun di dalam rumah tersebut.
"Korban penculikan juga berhasil diselamatkan dalam kondisi baik," tambahnya.
Berikut adalah rincian temuan dalam penggerebekan:
- Lokasi 1: Exit Tol Kebomas
- Pelaku: 5 orang
- Barang Bukti: 1 mobil (D 1013 PV), 1 airsoft gun
- Lokasi 2: Rumah di Kebomas, Gresik
- Pelaku: 2 orang
- Barang Bukti: 2 airsoft gun