DPR Apresiasi Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Mudik Lebaran 2025
Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas penyelenggaraan mudik Lebaran 2025 yang dinilai sukses menekan angka kecelakaan lalu lintas. Apresiasi ini disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Korlantas Polri, BMKG, Basarnas, serta sejumlah instansi terkait lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Lasarus menyoroti mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2025 yang mencapai 154,62 juta orang. Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk kementerian dan lembaga pemerintah, BUMN, serta perusahaan swasta yang turut menyukseskan gelaran mudik tahun ini.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas. Dibandingkan dengan periode mudik Lebaran 2024, terjadi penurunan sebesar 34,31%, dengan 4.640 kasus kecelakaan tercatat pada tahun 2025, berbanding 7.064 kasus pada tahun sebelumnya. Lasarus menilai penurunan ini sebagai indikasi positif koordinasi yang baik antar berbagai sektor terkait.
"Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor. Namun demikian arus mudik Lebaran 2025 ini mencatat angka kecelakaan lalu lintas turun 34,31% menjadi 4.640 kecelakaan dibanding angkutan lebaran 2024 sebesar 7.064 kecelakaan, hal ini menunjukkan bahwa koordinasi antar sektor terus berjalan dengan baik," katanya.
Kendati demikian, Komisi V DPR RI juga menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait penyelenggaraan mudik Lebaran 2025. Beberapa keluhan yang mencuat antara lain:
- Kenaikan tarif tiket pesawat.
- Keterlambatan atau delay penerbangan.
Menanggapi keluhan tersebut, Lasarus menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh maskapai penerbangan guna memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan di jalan tol.
Lasarus mengingatkan bahwa standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol bersifat wajib dan merupakan hak setiap pengguna jalan tol. Oleh karena itu, ia meminta pengawasan serius dan perbaikan kinerja dari seluruh stakeholder terkait untuk memastikan pemenuhan SPM jalan tol.