Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Demak, Pengemudi Truk Meregang Nyawa

Tragedi lalu lintas mengguncang Jalan Pantura Semarang-Kudus, tepatnya di Kilometer 29.900 wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Rabu (23/4/2025) dini hari. Sebuah bus dan truk terlibat dalam tabrakan frontal yang merenggut nyawa seorang pengemudi truk.

Insiden nahas ini melibatkan bus milik PT Jaya Utama Indo dengan nomor polisi L 7158 UB dan truk Fuso Hino bernomor polisi BE 8103 FUA. Akibat kejadian ini, Suwito (51), pengemudi truk, tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka parah.

Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Demak, Iptu Bambang Susilo, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Investigasi awal menunjukkan bahwa bus yang melaju dari arah Kudus menuju Semarang diduga melakukan upaya menyalip kendaraan di depannya. Namun, manuver ini berakibat fatal karena bus memasuki jalur berlawanan, yang kemudian menyebabkan tabrakan keras dengan truk yang datang dari arah berlawanan.

"Diduga pengemudi bus kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi saat mencoba mendahului kendaraan dari sisi kanan, sehingga melewati marka jalan dan menabrak truk," jelas Iptu Bambang.

Akibat benturan yang sangat kuat, Suwito, pengemudi truk, mengalami luka serius yang meliputi patah tulang di kedua kaki dan cedera parah di bagian dada. Petugas medis menyatakan Suwito meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pengemudi bus juga mengalami luka berat, termasuk patah tulang pada kedua kaki dan lengan kiri. Ia segera dilarikan ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk mendapatkan perawatan intensif.

Selain itu, seorang balita perempuan bernama Latifah Nur Khotimah (2), turut menjadi korban luka dalam kecelakaan ini. Balita tersebut mengalami memar di kaki kiri dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSI NU Jogoloyo Demak.

Jumlah dan kondisi penumpang bus lainnya masih dalam pendataan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Iptu Bambang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas, terutama saat melintasi jalur-jalur rawan kecelakaan seperti Jalan Pantura Demak.