Koalisi Ojol Nasional Menggugat Perlindungan Hukum ke DPR

Aspirasi Pengemudi Ojol Bergema di Gedung Parlemen

Koalisi Ojek Online Nasional (KON) menyampaikan keluh kesah mereka terkait kurangnya perlindungan hukum dan kejelasan status mereka sebagai pekerja kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada hari Rabu (23/04/2025). Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para pengemudi ojol untuk menyuarakan aspirasi mereka yang selama ini terpendam.

Andi Kristiyanto, Ketua Dewan Presidium Pusat KON, mengungkapkan bahwa ketidakpastian hukum menjadi sumber utama kegelisahan para pengemudi ojol. Menurutnya, meskipun keberadaan ojol telah diakui secara de facto oleh masyarakat, pengakuan de jure dari pemerintah masih belum terwujud. Ketiadaan payung hukum yang jelas membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan perlakuan sewenang-wenang dari pihak aplikator.

"Kami merasa dieksploitasi, baik secara fisik maupun psikologis," ungkap Andi. Ia mencontohkan bahwa tanpa perlindungan hukum yang memadai, aplikator memiliki kebebasan yang tidak terbatas dalam menentukan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan para pengemudi ojol.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa selama ini, ketika mereka ingin menyampaikan aspirasi atau melakukan mobilisasi, mereka merasa kebingungan karena tidak ada kejelasan mengenai lembaga atau mekanisme yang tepat untuk menampung keluhan mereka.

Salah satu anggota KON menambahkan, meski sudah sekitar satu dekade beroperasi, status pekerja ojol tak kunjung menemui kejelasan. Padahal, keberadaan mereka sangat membantu mobilitas masyarakat dan mendapat upah dari pelanggan.

Tuntutan KON kepada DPR

Koalisi Ojol Nasional mendesak BAM DPR RI untuk mengambil langkah konkret dalam memberikan kejelasan hukum bagi para pekerja ojol. Mereka berharap agar DPR dapat menginisiasi perbaikan regulasi ketenagakerjaan yang dapat menyeimbangkan antara kepentingan bisnis platform aplikasi dengan perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Secara spesifik, KON menuntut:

  • Pengakuan resmi dari pemerintah atas status hukum pengemudi ojol.
  • Penyusunan regulasi yang melindungi hak-hak pekerja ojol dari eksploitasi.
  • Mekanisme yang jelas untuk penyampaian aspirasi dan penyelesaian sengketa antara pengemudi ojol dan aplikator.

Para pengemudi ojol berharap agar aspirasi mereka didengar dan diperjuangkan oleh DPR. Mereka menginginkan adanya payung hukum yang dapat melindungi mereka dari berbagai risiko dan ketidakadilan dalam menjalankan profesi mereka.