Tumpukan Sampah Ilegal Cemari Bantaran Kali Bekasi, Warga Resah
Gunungan sampah ilegal kembali mencoreng wajah lingkungan di bantaran Kali Bekasi, tepatnya di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tumpukan sampah yang terdiri dari berbagai macam limbah rumah tangga, seperti kasur bekas, plastik, hingga batok kelapa, menimbulkan aroma busuk yang menyengat dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
Bau tidak sedap dari tumpukan sampah ini bahkan tercium hingga radius 300 meter dari lokasi, mencapai permukiman warga. Kondisi ini tentu saja sangat meresahkan dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.
Menurut penuturan Amin (78), seorang warga yang kerap mencari barang bekas di sekitar lokasi, praktik pembuangan sampah ilegal ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia mengungkapkan bahwa tumpukan sampah ini bukan hanya masalah satu atau dua tahun, melainkan sudah menjadi pemandangan sehari-hari selama lebih dari satu dekade.
"Ini bukan setahun, dua tahun, sudah 10 tahun," ujarnya.
Tumpukan sampah yang menggunung hingga setinggi satu meter dari permukaan bantaran Kali Bekasi ini diduga berasal dari aktivitas pembuangan sampah sembarangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Di lokasi, terlihat jelas bekas jejak ban mobil yang mengindikasikan adanya kendaraan yang secara rutin membuang sampah di area tersebut. Ironisnya, pagar bambu yang seharusnya menjadi penanda larangan membuang sampah di bantaran Kali Bekasi, tidak diindahkan.
Aktivitas pembuangan sampah ilegal ini bahkan sempat terekam oleh warga dan diunggah ke platform YouTube. Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang tengah menurunkan sampah dari mobil bak dan menumpuknya di bantaran Kali Bekasi. Sebagian sampah bahkan dibuang langsung ke bibir sungai.
Menanggapi permasalahan ini, Lurah Kebalen, Andika, dan Kepala UPTD I Dinas Lingkungan Kabupaten Bekasi, Zulkarnaen, segera melakukan inspeksi ke lokasi. Dari hasil inspeksi, diketahui bahwa sampah tersebut diduga berasal dari salah satu perumahan di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Pihak kelurahan Kebalen berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk melayangkan surat keberatan ke Kelurahan Teluk Pucung. Langkah ini diharapkan dapat menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal dan mencari solusi yang lebih baik dalam pengelolaan sampah.
"Nanti koordinasinya bareng-bareng sama DLH juga, kita bersurat," kata Andika.
Selain itu, Andika juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengangkutan sampah liar tersebut agar lingkungan di bantaran Kali Bekasi kembali bersih dan nyaman. Upaya ini diharapkan dapat memulihkan kondisi lingkungan dan mencegah dampak buruk yang lebih luas.
"Besok kita akan melaksanakan pengangkutan sampah liar berdasarkan kesepakatan bersama," imbuhnya.
Berikut adalah tindakan yang akan diambil:
- Koordinasi dengan DLH Kabupaten Bekasi
- Melayangkan surat keberatan ke Kelurahan Teluk Pucung
- Pengangkutan sampah liar secepatnya