Warga Negara Ghana Diamankan Polisi Usai Mengamuk di Supermarket Kalibata: Diduga Bawa Anak dan Sajam
Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara Ghana berinisial KUV setelah yang bersangkutan dilaporkan mengamuk di sebuah supermarket yang terletak di kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025 dan sempat menimbulkan keresahan di kalangan pengunjung supermarket.
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, KUV tidak hanya mengamuk, tetapi juga diduga membawa sebilah pisau dan seorang anak balita yang berusia sekitar empat tahun saat melakukan aksinya di supermarket tersebut. Keberadaan anak kecil di tengah situasi yang tidak kondusif ini tentu menambah keprihatinan atas insiden tersebut.
Kronologis kejadian bermula ketika KUV melarikan diri saat upaya mediasi sedang berlangsung. Mediasi tersebut melibatkan pihak Polsek Pancoran, petugas Imigrasi, dan petugas keamanan apartemen tempat KUV tinggal. Diduga, sebelum tiba di supermarket, KUV telah membuat keributan di apartemennya, termasuk melakukan pemukulan terhadap seorang pekerja apartemen berinisial AM.
"WNA tersebut memukul saudara AM menggunakan lampu sintetis yang menyebabkan luka di bagian kuping dan leher," jelas Kombes Ade Ary. Tindakan pemukulan ini dilakukan setelah AM berusaha mencegah KUV merusak lampu di koridor apartemen.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menambahkan bahwa KUV diduga mengamuk dan bahkan melempar anaknya karena permasalahan keluarga. Saat kejadian, KUV juga berada dalam kondisi mabuk berat, yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu hilangnya kendali.
Aksi KUV ini sempat direkam oleh warga dan kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek mengamuk di area supermarket. Ia berteriak-teriak sambil merusak barang-barang yang ada di rak.
Petugas keamanan supermarket berusaha untuk mengamankan KUV, namun yang bersangkutan justru melarikan diri dan menyiram tubuhnya dengan minyak goreng yang ada di lokasi. Tindakan ini semakin membahayakan situasi dan membuat petugas kesulitan untuk mengendalikan KUV.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah turun tangan untuk mengusut kasus ini. Pihak Imigrasi berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan hukuman yang setimpal bagi KUV atas tindakan yang telah dilakukannya. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan warga negara asing dan membahayakan keselamatan publik.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan:
- Sebilah pisau
- Rekaman video kejadian
- Minyak goreng yang digunakan pelaku
- Barang-barang supermarket yang rusak