Pemerintah Pusat Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di Daerah untuk Optimalkan Potensi Lokal
markdown Untuk menggairahkan sektor ekonomi kreatif di berbagai daerah, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana mendorong pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih terfokus dan terarah bagi para pelaku industri kreatif di daerah.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi pemerintah daerah yang berminat membentuk Dinas Ekraf. Saat ini, Kemenparekraf telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memberikan asistensi kepada daerah-daerah yang ingin membentuk Dinas Ekraf, baik yang berdiri sendiri maupun yang terintegrasi dengan dinas lain seperti Dinas Pariwisata.
"Dinas Ekonomi Kreatif ini domainnya ada di pemerintah daerah, tetapi kami dari pusat siap memberikan pendampingan," ujar Riefky. Ia menambahkan bahwa Kemenparekraf telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyusun panduan pembentukan dinas tersebut. Saat ini, terdapat 10 provinsi dan 40 kabupaten/kota yang tengah menjalani proses pendampingan untuk menentukan struktur dan posisi ideal Dinas Ekraf di daerah masing-masing.
Tujuan utama pembentukan Dinas Ekraf adalah untuk mendekatkan pemerintah daerah dengan para pelaku industri kreatif, sehingga dukungan dan pendampingan dapat diberikan secara lebih efektif. Riefky menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif.
"Dengan adanya Dinas Ekonomi Kreatif, kami berharap pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan industri kreatif di wilayahnya. Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat pertumbuhan sektor ini," jelasnya.
Berdasarkan data Kemenparekraf, jumlah pelaku industri kreatif di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 26,4 juta orang. Sektor ini memiliki potensi besar untuk menyumbang produk domestik bruto (PDB) negara, terutama dari subsektor seperti fesyen, kuliner, kriya, film, animasi, video, musik, dan desain.
Riefky mengungkapkan bahwa pertumbuhan lapangan kerja di industri kreatif dalam 11 tahun terakhir mencapai hampir 90 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sektor ini semakin diminati oleh generasi muda yang ingin bekerja sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif, Riefky menekankan pentingnya pelatihan bagi para kreator konten, khususnya yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing pelaku industri kreatif.
"Selain pemerintah pusat, dukungan dari pemerintah daerah, sektor swasta, dan akademisi juga sangat penting dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan," pungkas Riefky.