Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Diduga Targetkan Tempat Hiburan Malam
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba skala besar, menyita ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. Barang bukti ini diduga kuat akan diedarkan di berbagai lokasi hiburan malam di wilayah tersebut.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif selama dua pekan terakhir. Selain sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan sejumlah besar ganja, kokain, dan pil Happy Five. Total barang bukti yang disita meliputi:
- 191 kilogram sabu
- 74.292 butir ekstasi
- 11.914 kilogram ganja
- 1.777,170 gram kokain
- 96 ribu pil Happy Five
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 634 tersangka dari 517 kasus yang terungkap. Kombes Pol. Jean Calvijn menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk upaya yang menghalangi penegakan hukum terhadap pelaku narkoba.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bukan hanya tentang jumlah narkoba yang disita, tetapi juga tentang pemutusan jalur distribusi narkoba yang melibatkan wilayah perbatasan, jalur laut, dan darat. Operasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Brimob, Ditresnarkoba, Kodim, dan TNI, yang bersama-sama menindak tegas para pelaku jaringan narkoba dan pihak-pihak yang melindungi bandar narkoba.
Dari sekian banyak kasus yang terungkap, terdapat enam kasus menonjol yang menjadi perhatian khusus. Kasus-kasus ini ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Deliserdang, dan Polres Belawan. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.