Kabupaten Malang Umumkan Alokasi Kuota Haji 2025: Prioritaskan Lansia dan Cadangan
Pemerintah Kabupaten Malang telah secara resmi mengumumkan alokasi kuota haji untuk tahun 2025, dengan total 2.231 calon jemaah haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat ke tanah suci. Pengumuman ini disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, yang merinci pembagian kuota tersebut ke dalam beberapa kategori.
- Kuota Reguler: Sebanyak 1.692 orang dari total kuota dialokasikan untuk kategori haji reguler, yang merupakan mayoritas dari calon jemaah haji yang akan berangkat.
- Prioritas Lansia: Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada calon jemaah haji lanjut usia (lansia), dengan mengalokasikan kuota sebanyak 138 orang. Langkah ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan dan prioritas bagi warga senior untuk menunaikan ibadah haji.
- Jemaah Cadangan: Sebanyak 401 kursi disiapkan untuk jemaah haji cadangan. Kuota cadangan ini penting untuk mengantisipasi jika ada calon jemaah haji reguler yang berhalangan berangkat karena alasan tertentu, sehingga kuota yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Berdasarkan data yang dirilis Kemenag Kabupaten Malang, komposisi jemaah haji tahun ini didominasi oleh kaum wanita. Tercatat, sebanyak 877 orang calon jemaah haji adalah perempuan, sementara sisanya, 753 orang, adalah laki-laki. Hal ini menunjukkan partisipasi aktif perempuan dalam menjalankan rukun Islam kelima ini.
Sosok jemaah haji tertua tahun ini adalah Kasim bin Rabun, seorang pria berusia 95 tahun yang berasal dari Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung. Di sisi lain, jemaah haji termuda adalah Maulida Azizah, seorang wanita berusia 18 tahun dari Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi. Perbedaan usia yang signifikan ini mencerminkan semangat dan antusiasme masyarakat dari berbagai generasi untuk menunaikan ibadah haji.
Guna mempersiapkan para calon jemaah haji secara fisik dan mental, Kemenag Kabupaten Malang menyelenggarakan manasik haji di tingkat kabupaten yang berlangsung hingga 27 April 2025 di Islamic Center Kabupaten Malang. Selain itu, manasik haji juga dilaksanakan di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing mulai tanggal 21 hingga 26 April 2025. Kegiatan manasik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji yang benar sesuai syariat Islam.
Bupati Malang, HM Sanusi, dalam pesannya kepada para calon jemaah haji, menekankan pentingnya persiapan yang matang, baik dari segi fisik, mental, maupun pengetahuan. Beliau mengingatkan bahwa ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang panjang dan kompleks, sehingga memerlukan persiapan yang optimal. Dengan persiapan yang baik, diharapkan para jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan kembali ke tanah air dengan membawa keberkahan.