Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba: Penampakan Perdana Usai Penangkapan
Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum, kali ini terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut menambah daftar panjang kasus serupa yang menjeratnya dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Rabu (23/4/2025), Fachri Albar terlihat di Polres Metro Jakarta Barat, dikawal petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Aktor tersebut tampak mengenakan jaket biru dan masker, berusaha menutupi wajahnya dari sorotan media. Ia memilih bungkam dan menundukkan kepala saat digiring menuju ruang pemeriksaan, menghindari pertanyaan wartawan terkait penangkapannya.
Konfirmasi penangkapan Fachri Albar disampaikan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (22/4). Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan bahwa aktor berinisial FA yang ditangkap adalah Fachri Albar. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4). Saat penangkapan, Fachri Albar seorang diri di rumahnya.
"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo kepada wartawan.
Kasus ini bukan kali pertama Fachri Albar berurusan dengan hukum terkait narkoba. Pada tahun 2007, namanya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditemukan 1,2 gram kokain di kamarnya. Saat itu, Fachri Albar menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya untuk menjalani proses hukum.
Pada tahun 2018, Fachri Albar kembali ditangkap atas kasus serupa. Penangkapan dilakukan di rumahnya dengan barang bukti berupa:
- Sisa puntung ganja seberat 0,32 gram
- Sabu seberat 0,32 gram
- 13 butir psikotropika jenis Nitrazepam
- 1 butir psikotropika jenis Alprazolam
Atas kasus tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 bulan rehabilitasi kepada Fachri Albar.