Operasi Gabungan di Bogor Bongkar Praktik Asusila di Indekos, Belasan Orang Diamankan
Kota Bogor kembali menjadi sorotan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan pihak kepolisian dan kecamatan melakukan operasi penertiban di sebuah indekos yang berlokasi di wilayah Bogor Timur. Operasi yang dilakukan pada dini hari tersebut menyusul adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait dugaan praktik prostitusi online yang memanfaatkan indekos sebagai tempat transaksi.
Razia yang menyasar sebuah indekos tersebut berhasil mengamankan sepuluh pasangan yang bukan suami istri. Menurut keterangan Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syach, kecurigaan awal muncul karena adanya indikasi bahwa pasangan-pasangan ini menggunakan aplikasi kencan online untuk bertemu dan melakukan aktivitas yang melanggar norma.
"Kita dapati 10 pasangan dari kos-kosan tersebut, yang kita indikasikan pada waktu itu mereka berlangganan melalui salah satu aplikasi kencan," ujar Agustian Syach.
Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik prostitusi online, seperti alat kontrasepsi yang ditemukan di salah satu kamar indekos. Bahkan, dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang datang ke lokasi setelah membuat janji melalui aplikasi kencan.
Kabid Gakperda Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, hanya satu orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi online. Meski demikian, seluruh pasangan yang terjaring tetap dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Tidak hanya menyasar indekos, operasi gabungan ini juga merazia sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras ilegal. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek.
Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan:
- 10 pasangan bukan suami istri
- Alat kontrasepsi
- 194 botol minuman keras berbagai merek
Setelah pendataan dan pembinaan, para pasangan yang terjaring razia diperbolehkan pulang. Sementara itu, pemilik indekos diberikan peringatan keras agar lebih selektif dalam menerima penyewa dan mengawasi aktivitas di lingkungan indekos. Pihak Satpol PP juga mengimbau agar pemilik indekos tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar norma dan hukum.
"Pembinaan terhadap pasangan yang terjaring dan peringatan lisan kepada pengelola kosan agar bisa mengontrol siapa saja yang sewa dan tamu yang datang dan jangan memberikan ruang tempat kos menjadi tempat berbuat asusila," tegas Asep.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat. Pihak Satpol PP mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan dan melanggar norma agar dapat segera ditindaklanjuti.