Fachri Albar Kembali Berurusan dengan Hukum, Menjalani Pemeriksaan Kesehatan di Tengah Kasus Narkoba
Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan pihak berwajib terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan kali ketiga aktor tersebut tersandung kasus serupa.
Pada hari ini, Fachri Albar terlihat digiring oleh petugas kepolisian menuju Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini dilakukan di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung di Polres Metro Jakarta Barat, pasca penangkapannya pada Minggu, 20 April 2025.
Saat dibawa menuju ruang pemeriksaan, Fachri Albar tampak mengenakan hoodie berwarna abu-abu. Aktor yang dikenal lewat perannya dalam film "Pengabdi Setan" ini berusaha menutupi sebagian besar wajahnya dengan masker. Ia juga terlihat terus menunduk, menghindari sorotan kamera dan pertanyaan dari awak media yang hadir.
Meskipun dicecar berbagai pertanyaan mengenai alasan dirinya kembali terjerat kasus narkoba, Fachri Albar memilih untuk bungkam. Ia tidak memberikan komentar apapun terkait penangkapannya dan kasus yang sedang menjeratnya.
Kabar penangkapan Fachri Albar sendiri dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, pada hari Selasa, 22 April 2025. Menurut keterangan Kompol Vernal, penangkapan dilakukan di kediaman Fachri Albar yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan, yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri," ujar Kompol Vernal kepada wartawan.
Saat ini, pihak kepolisian masih enggan memberikan keterangan lebih detail mengenai kronologi penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan. Pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik keterlibatan Fachri Albar dalam kasus narkoba ini. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat ini bukan kali pertama Fachri Albar berurusan dengan hukum karena narkoba.
Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.