Mahkamah Agung Lakukan Mutasi Massal: Ratusan Hakim dan Pimpinan Pengadilan dirombak, Jakarta Mendominasi
Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil rapat pimpinan yang membahas promosi dan mutasi hakim serta panitera yang diselenggarakan pada Selasa (22/4/2025).
Mutasi kali ini didominasi oleh hakim-hakim yang bertugas di wilayah hukum Jakarta. Selain hakim, sejumlah pimpinan pengadilan negeri di ibu kota juga mengalami pergeseran posisi. Ketua MA, Sunarto, menyampaikan harapan agar mutasi dan promosi ini dapat menjadi penyegaran yang memacu semangat para hakim dan aparatur pengadilan untuk meningkatkan kinerja.
Berikut rincian hakim yang dimutasi dari pengadilan negeri di Jakarta:
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: 11 hakim
- Pengadilan Negeri Jakarta Barat: 11 hakim
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: 13 hakim (termasuk satu hakim yang mendapat promosi)
- Pengadilan Negeri Jakarta Timur: 14 hakim
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara: 12 hakim
Selain pergeseran hakim, terjadi pula perubahan pada jajaran pimpinan pengadilan negeri di Jakarta. Husnul Khotimah, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Balikpapan, akan menduduki posisi Ketua PN Jakarta Pusat. Agus Akhyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Banjarmasin, akan menggantikan posisi Ketua PN Jakarta Selatan. Sementara itu, Yunto S. Hamonangan Tampubolon, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Serang, akan mengisi posisi Ketua PN Jakarta Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA juga menyampaikan imbauan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari praktik pelayanan transaksional. Beliau mengajak para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja dengan tulus, ikhlas, keras, dan cerdas.
“Ke depan, kita berdoa bersama-sama tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” tegas Sunarto.
Perombakan besar-besaran ini terjadi tidak lama setelah beberapa pimpinan dan majelis hakim di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Kejaksaan Agung. Nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut antara lain Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom (majelis hakim perkara korupsi CPO di PN Jakarta Pusat); Muhammad Arif Nuryanta (Ketua PN Jakarta Selatan, sebelumnya Wakil Ketua PN Jakarta Pusat); dan Wahyu Gunawan (panitera muda perdata PN Jakarta Utara).