Fachri Albar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Penangkapan Terkait Narkoba

Aktor Fachri Albar terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat setelah penangkapannya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Pantauan di lokasi menunjukkan Fachri keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Barat pada siang hari dengan penampilan yang berbeda dari biasanya.

Fachri, yang dikenal melalui perannya dalam film-film seperti 'Pintu Terlarang' dan 'Pengabdi Setan', tampak mengenakan jaket berwarna abu-abu, dipadukan dengan celana panjang berwarna cokelat, serta sandal jepit berwarna hitam. Ia berusaha menghindari sorotan media dengan menutupi kepalanya menggunakan tudung jaket dan mengenakan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat dimasukkan ke dalam saku jaket.

Sejumlah wartawan telah menunggu kedatangan Fachri sejak lama. Mereka mencoba mengajukan berbagai pertanyaan terkait penangkapannya dan dugaan keterlibatannya kembali dalam kasus narkoba. Akan tetapi, Fachri memilih untuk tidak memberikan komentar apapun. Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, ia kemudian dibawa menuju gedung utama Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

Penangkapan Fachri Albar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dilakukan di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada malam hari. Menurut informasi yang beredar, penangkapan dilakukan seorang diri di rumahnya.

Kasus ini bukan kali pertama Fachri Albar berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Pada masa lalu, ia pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tahun 2007. Saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di kamarnya ketika menangkap seorang buronan kasus ekstasi yang sempat menginap di rumah ayahnya, Ahmad Albar. Ahmad Albar sendiri juga sempat ditangkap karena kepemilikan ekstasi dan menyembunyikan buronan.

Setelah menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Fachri Albar dibebaskan oleh penyidik Mabes Polri karena tidak terbukti sebagai pengguna maupun pemilik narkoba. Meski demikian, ia tetap diwajibkan untuk melapor secara rutin ke Mabes Polri.

Pada tahun 2018, Fachri Albar kembali ditangkap di kediamannya. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, dumolid, camlet, serta puntung ganja bekas pakai. Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

  • Jaket Abu-abu
  • Celana Panjang Cokelat
  • Sandal Jepit Hitam
  • Masker Putih