Oknum Polisi di Dairi Terjaring Kasus Pencurian Batu Bata, Kasus Berakhir Damai Namun Proses Hukum Tetap Berjalan

Oknum Polisi di Dairi Terjaring Kasus Pencurian Batu Bata, Kasus Berakhir Damai Namun Proses Hukum Tetap Berjalan

Insiden pencurian yang melibatkan seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Brigadir DS, baru-baru ini menghebohkan publik. Anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, justru diduga terlibat dalam aksi pencurian ratusan batu bata milik warga sipil. Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam, 28 Februari 2025, di Kecamatan Sitinjo ini terungkap setelah Brigadir DS tertangkap basah oleh warga setempat. Kejadian ini kemudian viral di media sosial, menampilkan rekaman video yang memperlihatkan Brigadir DS dan ratusan batu bata yang diduga hasil curiannya diangkut dalam sebuah mobil pikap berwarna hitam. Beruntung, insiden tersebut tidak berujung pada amuk massa, berkat kesigapan warga dan pihak kepolisian.

Meskipun berhasil mencapai kesepakatan damai antara Brigadir DS dan korban yang berinisial YG, proses hukum tetap berjalan. Informasi yang dihimpun dari Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, menyebutkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Korban diketahui telah mencabut laporan polisi dan memaafkan Brigadir DS dengan syarat pengembalian batu bata yang telah dicuri. Keputusan korban untuk berdamai ini tentunya menjadi pertimbangan penting dalam penyelesaian kasus ini. Namun, hal tersebut tidak menghentikan proses pemeriksaan internal terhadap Brigadir DS.

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menegaskan bahwa meskipun kasus telah berdamai, proses pemeriksaan terhadap Brigadir DS di Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Dairi tetap berjalan. AKBP Faisal menekankan komitmen Polres Dairi untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran, terlepas dari adanya perdamaian dengan korban. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan adanya pertanggungjawaban atas tindakan yang telah dilakukan Brigadir DS dan sekaligus untuk memberikan efek jera. Hasil pemeriksaan internal ini akan menentukan sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada Brigadir DS, sesuai dengan aturan dan kode etik kepolisian yang berlaku.

Kejadian ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan integritas anggota kepolisian. Peristiwa ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku anggota kepolisian dan penegakan disiplin yang tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali juga menjadi hal yang krusial untuk dikaji dan diterapkan oleh pihak kepolisian.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Kronologi: Brigadir DS tertangkap basah mencuri ratusan batu bata di Kecamatan Sitinjo pada 28 Februari 2025.
  • Viral: Video kejadian viral di media sosial, memperlihatkan Brigadir DS dan batu bata di dalam mobil pikap.
  • Perdamaian: Kasus telah berdamai, korban mencabut laporan dan memaafkan Brigadir DS dengan syarat pengembalian barang bukti.
  • Pemeriksaan Propam: Brigadir DS tetap menjalani pemeriksaan di Si Propam Polres Dairi untuk menentukan sanksi disiplin.
  • Tindak Lanjut: Kapolres Dairi menegaskan akan memberikan sanksi kepada Brigadir DS meskipun kasus telah berdamai.