Kementerian Kesehatan Bekukan Sementara Tiga Program Studi Spesialis Kedokteran Akibat Kasus Kekerasan

Kemenkes Bekukan Sementara 3 Program Studi PPDS Guna Evaluasi dan Perbaikan Sistem

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara tiga program studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap maraknya laporan mengenai tindakan kekerasan dan pelecehan yang terjadi di lingkungan institusi pendidikan kedokteran. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi momentum untuk perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

Inspektur Jenderal Kemenkes, drg. Murti Utami, menjelaskan bahwa pembekuan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. Kemenkes akan memantau perkembangan dan implementasi rencana aksi perbaikan yang diajukan oleh masing-masing institusi terkait. Keputusan untuk mencabut pembekuan akan didasarkan pada fakta dan perubahan nyata yang terjadi di lapangan, bukan hanya sekadar komitmen di atas kertas.

"Kita freeze dan nanti action plan-nya seperti apa kita evaluasi, yang menjadi bagian dari bahan pembukaan prodi," ujar Murti, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum program studi tersebut diizinkan beroperasi kembali.

Menurut data Kemenkes, dalam sebulan terakhir tercatat 2.621 kasus perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. Dari jumlah tersebut, 620 kasus terkonfirmasi sebagai bullying, dan 363 kasus terjadi di rumah sakit vertikal. Temuan ini menjadi dasar bagi Kemenkes untuk mengambil tindakan tegas, termasuk penutupan sementara kegiatan PPDS di program studi tertentu di rumah sakit vertikal, seperti yang terjadi pada kasus almarhum dr. 'ARL' di prodi anestesi FK Undip.

Adapun ketiga program studi yang dibekukan sementara adalah:

  • Anestesi FK Universitas Diponegoro di RS Kariadi
  • Penyakit Dalam FK Sam Ratulangi di RS Kandou
  • Anestesi FK Universitas Padjadjaran di RSHS Bandung

Keputusan pembekuan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait dampaknya terhadap pelayanan kesehatan dan masa depan para peserta didik. Kemenkes diharapkan dapat segera menyelesaikan proses evaluasi dan perbaikan agar program studi tersebut dapat kembali beroperasi dengan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif.

Selain isu kekerasan, merebaknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pasien. Hal ini memicu pertanyaan mengenai bagaimana pasien, khususnya wanita, akan ditangani oleh dokter pria, terutama dokter obgyn. Pembekuan program studi PPDS diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam perbaikan sistem dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Berita Lain:

Di tengah gejolak harga emas, detikSore akan mengulas strategi yang dapat dilakukan masyarakat dalam menghadapi situasi ini. Harga emas ANTAM telah menyentuh angka 2 juta rupiah per gram, mendorong sebagian masyarakat untuk berinvestasi dengan harapan mendapatkan keuntungan. Namun, apakah harga emas akan terus meningkat? Apa yang membuat emas menjadi investasi yang menarik? Temukan jawabannya dalam Sunsetalk.

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat lainnya di detikSore, yang disiarkan langsung setiap Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB. Dapatkan juga analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.