Ribuan CPNS Mundur: Tantangan Penempatan dan Realitas Gaji Jadi Sorotan
Fenomena pengunduran diri calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali menjadi perhatian serius. Data terbaru menunjukkan, sebanyak 1.967 CPNS formasi tahun anggaran 2024 memilih untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus. Informasi ini terungkap dalam rapat antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi II DPR RI, memicu diskusi mengenai efektivitas sistem rekrutmen dan penempatan CPNS.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa sebagian besar CPNS yang mengundurkan diri berasal dari skema optimalisasi formasi. Skema ini diterapkan untuk mengisi formasi yang kosong dengan mengalihkan pelamar yang memiliki nilai tinggi, namun tidak lulus di instansi pilihan pertama mereka, ke formasi serupa di instansi lain yang kekurangan pelamar. Tujuan dari optimalisasi ini adalah untuk memastikan bahwa formasi yang tersedia tidak terbuang sia-sia. Namun, Zudan mengakui bahwa formasi kosong tersebut seringkali berada di lokasi yang kurang diminati atau tidak sesuai dengan harapan peserta.
Beberapa alasan utama yang menyebabkan pengunduran diri CPNS adalah:
- Penempatan yang Jauh: Lokasi penempatan yang terpencil atau berada di luar pulau asal menjadi kendala utama. Banyak CPNS tidak siap secara mental dan finansial untuk ditempatkan di daerah yang jauh dari keluarga dan lingkungan yang dikenal.
- Tidak Mendapat Izin Keluarga: Keberatan dari orang tua atau pasangan menjadi faktor signifikan dalam keputusan untuk mengundurkan diri. Dukungan keluarga sangat penting bagi CPNS, terutama yang baru memulai karir.
- Masalah Kesehatan: Kondisi kesehatan pribadi atau keluarga juga menjadi alasan yang cukup sering diajukan. CPNS dengan riwayat penyakit tertentu atau yang memiliki anggota keluarga yang sakit mungkin kesulitan untuk ditempatkan di daerah yang jauh dari fasilitas kesehatan yang memadai.
- Melanjutkan Studi: Beberapa CPNS ternyata sedang menempuh pendidikan S2 atau S3 yang tidak memungkinkan untuk ditinggalkan. Konflik antara karir sebagai PNS dan melanjutkan pendidikan menjadi dilema yang sulit dipecahkan.
- Ketidaksesuaian Formasi: Formasi yang didapatkan tidak sesuai dengan minat atau bidang keahlian CPNS. Hal ini dapat menyebabkan rasa tidak puas dan menurunkan motivasi kerja.
- Gaji yang Kurang Memadai: Persepsi bahwa gaji PNS terlalu kecil dibandingkan dengan biaya hidup, terutama di kota-kota besar, juga menjadi alasan pengunduran diri. CPNS yang memiliki tanggungan keluarga atau gaya hidup tertentu mungkin merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan gaji yang ada.
Data BKN menunjukkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (640 orang), Kementerian Kesehatan (575 orang), Kementerian Komunikasi dan Informatika (154 orang), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (131 orang), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) (121 orang) menjadi instansi dengan jumlah CPNS mengundurkan diri terbanyak. Mayoritas dari CPNS yang mengundurkan diri tersebut beralasan karena penempatan yang jauh atau tidak sesuai dengan harapan awal.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas skema optimalisasi. Meskipun berhasil mengisi sebagian besar formasi kosong, tingginya angka pengunduran diri menunjukkan adanya ketidakselarasan antara harapan pelamar dan kebutuhan instansi. BKN mengakui bahwa hal ini menjadi pelajaran penting untuk perbaikan sistem rekrutmen CPNS di masa depan. Edukasi yang lebih baik mengenai kemungkinan penempatan di berbagai daerah, termasuk daerah terpencil, perlu diberikan sejak awal proses rekrutmen. Dengan demikian, diharapkan para pelamar CPNS dapat lebih siap secara mental dan logistik dalam menghadapi realitas sebagai abdi negara.