Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen Guna Jaga Stabilitas Ekonomi

Bank Indonesia (BI) kembali mengumumkan keputusan penting terkait kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22 dan 23 April 2025, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan, atau BI 7-Day Reverse Repo Rate, di level 5,75 persen.

Keputusan ini juga berdampak pada suku bunga deposit facility yang tetap berada di angka 5 persen, serta suku bunga lending facility yang stabil di 6,5 persen. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan pertimbangan matang, terutama dalam rangka menjaga target inflasi untuk tahun 2025 dan 2026 agar tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan, yaitu antara 1,5 hingga 3,5 persen.

Lebih lanjut, Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah menjadi faktor krusial dalam pengambilan keputusan ini. Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi, BI berupaya untuk menjaga nilai tukar Rupiah agar tetap sejalan dengan fundamental ekonomi Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 April 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen," ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya pada Rabu, 23 April 2025.

Kendati demikian, Bank Indonesia tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyesuaian suku bunga acuan di masa mendatang. Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI akan terus memantau pergerakan nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, serta perkembangan pertumbuhan ekonomi secara seksama.

Selain kebijakan suku bunga, Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Memperkuat keandalan infrastruktur sistem pembayaran.
  • Memantapkan struktur industri sistem pembayaran.
  • Memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran, khususnya untuk mendukung sektor perdagangan dan UMKM.

"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas Perry Warjiyo.

Sebagai catatan, Bank Indonesia telah mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen sejak awal tahun 2025. Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Januari 2025, BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen dari sebelumnya 6 persen pada Desember 2024. Tingkat suku bunga ini kemudian dipertahankan hingga bulan April 2025.