Pencurian di Toko Purwoharjo: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berhasil Lolos
Pencurian di Toko Purwoharjo: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berhasil Lolos
Kepolisian Sektor (Polsek) Purwoharjo, Banyuwangi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo pada Kamis dini hari, 6 Maret 2025. Kedua pelaku, TT (36) dan H (35), warga Kecamatan Purwoharjo, tertangkap setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko setempat. Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Harianto, dalam keterangan resminya pada Jumat, 7 Maret 2025, menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan para pelaku.
Berdasarkan keterangan polisi, aksi pencurian tersebut dilakukan secara terencana. TT dan H menggunakan sepeda motor jenis PCX berwarna putih sebagai kendaraan operasional. Mereka membagi peran; TT bertugas mengawasi situasi sekitar dari atas motor, sementara H menjalankan aksi pencurian. H menggunakan besi panjang untuk merusak pintu depan toko dan berhasil masuk ke dalam.
Di dalam toko, H berhasil mengambil uang tunai sejumlah Rp 99.500. Ia juga berupaya mengambil barang-barang lain menggunakan karung putih yang telah disiapkannya. Namun, aksinya terhenti ketika orang tua pemilik toko memergoki perbuatannya. Kejadian ini memaksa H untuk melarikan diri, meninggalkan rekannya, TT, yang telah lebih dulu kabur menggunakan motor PCX. Ironisnya, upaya pelarian H juga gagal. Ia berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan kemudian diserahkan ke pihak berwajib di Polsek Purwoharjo.
Meskipun TT berhasil melarikan diri sementara waktu, ia akhirnya juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu kemudian. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Purwoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini dan menelusuri kemungkinan barang bukti lain yang mungkin telah dibawa kabur oleh para pelaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar. Keberhasilan penangkapan para pelaku juga menjadi bukti nyata kesigapan dan kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kronologi Singkat:
- Kamis dini hari, 6 Maret 2025: TT dan H membobol toko di Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo.
- H merusak pintu menggunakan besi panjang.
- H mengambil uang Rp 99.500 dan berusaha mengambil barang lain.
- Orang tua pemilik toko memergoki H.
- H dan TT melarikan diri, namun H ditangkap warga.
- TT ditangkap kemudian.
- Kedua pelaku saat ini ditahan di Polsek Purwoharjo.