Polrestabes Surabaya Amankan Puluhan Pelaku Curanmor dan Penadah dalam Operasi Sebulan
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap para pelakunya dalam operasi yang digelar selama kurang lebih satu bulan. Sebanyak 41 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari pelaku curanmor dan penadah barang curian.
Kombes Polisi Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilaksanakan sejak 26 Februari hingga 20 April 2025. Dari 41 tersangka yang diamankan, 35 di antaranya adalah pelaku curanmor, sementara 6 lainnya merupakan penadah.
"Kami berhasil mengamankan 41 tersangka dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, di wilayah Surabaya," ujar Kombes Polisi Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/4/2025).
Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi, namun sebagian besar melakukan aksinya dengan berkeliling di kawasan pemukiman dan tempat parkir pertokoan untuk mencari target. Berdasarkan data, lokasi kejadian pencurian terbanyak berada di:
- Wilayah permukiman (39 kasus)
- Tempat parkir pertokoan (9 kasus)
- Jalan umum (5 kasus)
- Hotel (1 kasus)
Waktu operasional para pelaku juga beragam, namun mayoritas beraksi pada jam-jam rawan, yaitu:
- Pukul 18.00 WIB sampai 00.00 WIB
- Pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB
- Pukul 00.00 WIB sampai 06.00 WIB
Setelah berhasil mencuri kendaraan, para pelaku umumnya menjual hasil curiannya kepada penadah yang berada di wilayah Madura, Pasuruan, dan Surabaya. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, di antaranya:
- 9 unit sepeda motor
- 1 unit truk tangki
- 6 lembar STNK
- 7 buah kunci letter T atau Y
- BPKB
- 2 buah kunci kontak
- 3 unit HP
- 3 buah mata kunci
- 1 buah kunci pas
- Rekaman CCTV
Guna mencegah terulangnya kasus curanmor, Kapolrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pemasangan portal di kawasan rumah penduduk.
"Kami telah berkoordinasi dengan Bapak Wali Kota untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah pemasangan portal yang sudah direncanakan," kata Kombes Polisi Luthfie.
Kapolrestabes Surabaya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas. Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.