Penanganan Tumpukan Sampah di Bantaran Kali Bekasi: Kolaborasi Pemerintah Daerah Digelar

Pemerintah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengambil langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah yang menggunung di sepanjang bantaran Kali Bekasi. Andika, Lurah Kebalen, menyatakan bahwa operasi pembersihan sampah ini akan dilaksanakan pada hari Kamis, 24 April 2025, melalui sinergi antara pihak kelurahan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) I Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.

"Kami telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan pengangkutan sampah ilegal ini," ujar Andika saat meninjau lokasi pada hari Rabu, 23 April 2025. Menurutnya, permasalahan sampah ini sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pembuangan sampah yang tidak bertanggung jawab dari warga perumahan yang berlokasi di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Ia bahkan mengaku pernah menangkap langsung pelaku pembuangan sampah ilegal yang berasal dari wilayah Kota Bekasi.

Andika mengungkapkan bahwa lokasi Kelurahan Kebalen yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi menjadi area yang sering dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal. "Karena Kelurahan Kebalen berbatasan langsung dengan kota, banyak warga yang enggan membayar iuran sampah di wilayah mereka dan memilih untuk membuang sampah sembarangan di sini," jelasnya.

Zulkarnaen, Kepala UPTD I DLH Kabupaten Bekasi, menambahkan bahwa pihaknya akan mengerahkan 35 personel dan satu unit truk untuk mengangkut sampah dari lokasi tersebut. "Meskipun jumlah sampah yang akan diangkut tidak terlalu banyak, kami memperkirakan satu truk akan cukup. Namun, kami juga akan membersihkan area lain yang terdapat tumpukan sampah," kata Zulkarnaen.

Sebelumnya, media melaporkan tentang adanya tumpukan sampah ilegal di bantaran Kali Bekasi, Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menimbulkan aroma tidak sedap. Bau busuk dari tumpukan sampah tersebut bahkan tercium hingga permukiman warga yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi. Tumpukan sampah tersebut terdiri dari berbagai jenis limbah, termasuk busa kasur, plastik, dan batok kelapa. Ketinggian tumpukan sampah mencapai sekitar satu meter dari permukaan bantaran atas Kali Bekasi.

Di sekitar lokasi, terlihat bekas jejak ban mobil yang diduga berasal dari kendaraan yang sering digunakan untuk membuang sampah secara ilegal. Padahal, di lokasi tersebut telah dipasang pagar bambu sebagai penanda larangan membuang sampah di bantaran Kali Bekasi. Aksi pembuangan sampah di lokasi ini sempat terekam oleh warga dan diunggah ke platform YouTube.

Video tersebut memperlihatkan empat orang yang tengah menurunkan sampah dari mobil bak terbuka. Sampah tersebut kemudian dikumpulkan di bantaran bagian atas Kali Bekasi, sementara sebagian lainnya dibuang di bibir sungai bagian bawah. Pemerintah daerah setempat telah mengambil langkah cepat dengan merencanakan pengangkutan sampah tersebut, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.