Polda Metro Jaya Intensifkan Perburuan Empat Anggota Ormas Terkait Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Polda Metro Jaya Buru Empat Anggota Ormas Terkait Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran terhadap empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembakaran mobil Satreskrim Polres Metro Depok. Keempat buronan tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi pembakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Pengejaran terhadap keempat DPO terus dilakukan," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Kombes Wira menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai para pelaku berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang dikumpulkan, keempat DPO tersebut merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya dari Kelurahan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat. Meskipun ada bantahan dari pihak GRIB Jaya, polisi meyakini keterlibatan mereka berdasarkan bukti yang ada.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Ketua GRIB Jaya Harjamukti berinisial TS. Empat orang lainnya ditetapkan sebagai DPO dengan inisial RS, VS alias T, THS, dan MS. Polisi telah memberikan ultimatum kepada para buronan untuk segera menyerahkan diri.

Ciri-ciri DPO:

  • RS: Kulit sawo matang, rambut pendek.
  • VS alias T: Kulit sawo matang, rambut sedikit lebih panjang.
  • THS: Warna kulit agak hitam.
  • MS: Memiliki kumis tebal dan terlihat lebih tua.

Kombes Wira menjelaskan peran masing-masing DPO dalam aksi pembakaran tersebut:

  • RS: Menarik Briptu Z keluar dari mobil melalui jendela yang telah dipecahkan.
  • THS: Melakukan penghasutan terhadap warga.
  • MS: Melawan petugas dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok.
  • VS: Melempar hebel ke arah punggung Briptu Z yang menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit.

Polisi memberikan waktu 1x24 jam kepada para DPO untuk menyerahkan diri. Jika tidak, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. Selain itu, tim penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kasus ini bermula dari insiden pembakaran mobil Satreskrim Polres Metro Depok yang diduga dilakukan oleh anggota Ormas GRIB Jaya Harjamukti. Polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku yang terlibat.