Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,75 Persen Demi Stabilitas Ekonomi
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan, atau yang dikenal sebagai BI-Rate, pada posisi 5,75 persen. Keputusan krusial ini diumumkan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 22 hingga 23 April 2025. Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menetapkan suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,00 persen dan suku bunga lending facility di angka 6,50 persen.
Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam target yang telah ditetapkan, yaitu 2,5±1 persen untuk tahun 2025 dan 2026. Lebih lanjut, keputusan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang semakin meningkat. Selain fokus pada stabilitas, BI juga berupaya untuk memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Warjiyo menekankan bahwa Bank Indonesia tetap membuka peluang untuk melakukan penyesuaian suku bunga di masa mendatang. Namun, setiap keputusan akan diambil dengan sangat hati-hati, mempertimbangkan berbagai faktor seperti stabilitas nilai tukar, prospek inflasi, dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia berkomitmen untuk menggunakan seluruh instrumen kebijakan yang tersedia untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Selain kebijakan suku bunga, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sejak 1 April 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang mendukung penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program Astacita pemerintah.
Bank Indonesia juga memberikan perhatian khusus pada sektor perdagangan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung pertumbuhan di sektor-sektor ini. Warjiyo menjelaskan bahwa BI akan terus memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi pembayaran digital di seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan, bauran kebijakan yang ditempuh oleh Bank Indonesia, yang meliputi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, difokuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Beberapa langkah penguatan yang disiapkan meliputi:
- Strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental ekonomi.
- Operasi moneter yang lebih pro-pasar.
- Implementasi kebijakan makroprudensial yang longgar.
- Peningkatan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK).
- Perluasan akseptasi pembayaran digital.