Tragedi Bangkalan: Suami Kalap Habisi Nyawa Istri dan Pria Idaman Lain di Rumah Kos
Bangkalan, Jawa Timur – Suasana pilu menyelimuti Markas Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, saat AR (44), seorang pria asal Kwanyar, tak kuasa menahan tangisnya. Di hadapan penyidik, ia mengakui perbuatan kejinya yang telah merenggut nyawa istrinya, EFD (44), dan pria yang diduga selingkuhannya, AA (36), warga Ketetang. Peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah rumah kos di Perumahan Griya Anugerah, Mlajah, Bangkalan, pada Selasa (22/4/2025).
Dengan suara bergetar, AR mengungkapkan bahwa amarahnya memuncak akibat sakit hati yang mendalam. Ia menuturkan bahwa hubungan dengan istrinya selama setahun terakhir dilanda keretakan. Kecurigaannya terhadap perselingkuhan EFD semakin menjadi-jadi hingga akhirnya ia memutuskan untuk mencari tahu kebenarannya.
-
Kronologi Kejadian:
- AR mengaku telah mendobrak pintu kamar kos dan mendapati istrinya bersama AA dalam kondisi yang membuatnya naik pitam.
- Tanpa pikir panjang, AR langsung menyerang EFD dengan celurit yang telah ia bawa dari rumah.
- AA yang berusaha melarikan diri tak luput dari kejaran AR. Pria itu dibacok berkali-kali hingga tak berdaya.
- AR kemudian kembali melukai istrinya yang sudah terkapar.
Di tengah amarahnya, AR sempat tersadar dan teringat akan anak-anaknya. Ia mengaku tak sanggup untuk meneruskan aksinya terhadap istrinya.
"Tiba-tiba saya teringat anak saya Pak, saya enggak tega mau membacok istri saya lagi," ucap AR dengan nada pilu.
Penyesalan mendalam menghantui AR, menyadari bahwa perbuatannya telah membuat anak-anaknya kehilangan ibu dan dirinya harus mendekam di penjara.
Terungkap bahwa AR mengetahui perselingkuhan istrinya dari seorang temannya yang melihat EFD dibonceng oleh pria lain. AR kemudian melakukan pencarian dan bahkan menunggu selama 9 jam di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Bangkalan.
Upayanya membuahkan hasil saat ia teringat pernah mengantar istrinya mengambil paket di rumah kos tersebut. Di sanalah ia mendapati istrinya bersama pria lain dan terjadilah tragedi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa EFD menyewa kamar kos dengan menggunakan akta pernikahan dan KTP AR. Hal ini diduga dilakukan untuk mengelabui pemilik kos.
"Namun rumah kos itu tak ditempati dengan suaminya namun bersama pria lain yakni AA," ujar AKP Hafid.
Ketua RT setempat, Achmad Khusyairi, membenarkan bahwa EFD dan AA telah menyewa rumah kos tersebut selama 4 bulan terakhir. Warga sekitar awalnya mengira mereka adalah pasangan suami istri yang sah.
"Penghuni tersebut juga jarang sekali bersosialisasi jadi kami juga tidak mengenal," pungkasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. AR akan dijerat dengan pasal berlapis atas tindakannya yang menghilangkan nyawa orang lain.