Bank Indonesia Gelar Rapat Darurat Saat Libur Lebaran, Rupiah Sempat Tertekan Akibat Sentimen Global
Gejolak pasar keuangan global baru-baru ini mendorong Bank Indonesia (BI) untuk mengambil langkah sigap. Di tengah suasana libur Lebaran, BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) darurat pada tanggal 7 April 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan terhadap nilai tukar Rupiah yang dipicu oleh kebijakan tarif dari Amerika Serikat.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa pengumuman kebijakan tarif tersebut sempat membuat nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS di pasar off-shore (Non-Deliverable Forward/NDF) menyentuh angka Rp 17.400. Tekanan ini terutama terasa di pasar Hong Kong dan Eropa. "Kami menstabilkan nilai tukar Rupiah pada waktu itu pernah mencapai Rp 17.300 bahkan Rp 17.400 di pasar Hongkong dan Eropa," ujar Perry dalam konferensi pers virtual Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (23/4/2025).
Menyikapi situasi tersebut, BI melakukan intervensi di pasar NDF off-shore secara berkesinambungan di berbagai pusat keuangan global, termasuk Hong Kong, Eropa, dan Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan secara around the clock, atau terus menerus selama 24 jam, untuk memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah.
Sebelum adanya kebijakan tarif dari pemerintah AS pada 27 Maret 2025, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS tercatat sebesar Rp 16.560 per dolar AS, menunjukkan penguatan sebesar 0,12% dibandingkan dengan akhir Februari 2025. Intervensi BI di pasar off-shore NDF dilakukan secara berkelanjutan di pasar Asia, Eropa, dan New York untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah dari tekanan global yang tinggi.
Upaya stabilisasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia mulai menunjukkan hasil positif. Setelah intervensi yang intensif, nilai tukar Rupiah berangsur pulih dan menguat menjadi Rp 16.855 per dolar AS pada tanggal 22 April 2025. Angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan level Rp 16.865 per dolar AS pada hari pertama pembukaan pasar domestik setelah libur Lebaran pada tanggal 8 April 2025. Langkah cepat dan terkoordinasi yang diambil oleh BI diharapkan dapat terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.