Aktor Fachri Albar Kembali Berurusan dengan Hukum Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan. Aktor Fachri Albar, putra dari musisi legendaris Achmad Albar, kembali diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini terjadi di kediamannya pada tanggal 20 April 2025 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat.
Menurut informasi yang dihimpun, saat penangkapan berlangsung, Fachri Albar terlihat berada di dalam kamar pribadinya. Dalam sebuah video amatir yang beredar, terlihat beberapa petugas kepolisian berpakaian preman tengah melakukan penggeledahan. Aktor yang dikenal lewat perannya dalam film “Siksa Kubur” tersebut tampak tenang dan kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Tidak ada perlawanan yang ditunjukkan oleh suami dari Renata Kusmanto ini.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, yang saat ini masih dalam proses identifikasi dan pendalaman lebih lanjut. Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, mengonfirmasi bahwa Fachri Albar dalam kondisi sadar saat diamankan. AKP Avrilendy juga menambahkan bahwa saat penangkapan, aktor berusia 43 tahun tersebut berada sendirian di rumahnya.
"Dia (Fachri Albar) kondisi sadar di rumah," ujar AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/4/2025).
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Fachri Albar menunjukkan hasil positif. Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih detail mengenai jenis narkotika yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk peran Fachri Albar dalam jaringan narkoba serta jenis dan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Kasus ini menambah daftar panjang selebriti tanah air yang terjerat kasus narkoba. Penangkapan Fachri Albar tentu menjadi pukulan telak bagi dunia perfilman Indonesia dan menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat menjerat siapa saja, tanpa memandang status sosial maupun profesi.