Polisi Buru Empat Anggota Ormas Terkait Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap empat anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Insiden yang terjadi pada Jumat, 18 April 2025 lalu, ini masih menyisakan sejumlah pelaku yang berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pengejaran terus dilakukan. Kami akan terus mencari para pelaku yang terlibat," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (23/4/2025).
Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa keempat pelaku yang masih buron tersebut teridentifikasi sebagai anggota dari organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Kejadian bermula saat tim kepolisian mendatangi kediaman TS, Ketua GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti, untuk melakukan penangkapan terkait dugaan kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan TS inilah yang kemudian memicu kemarahan sejumlah anggota ormas dan berujung pada aksi pembakaran mobil polisi.
"Tersangka TS memberikan perintah kepada anggotanya untuk melakukan pembakaran terhadap mobil yang tertinggal di dekat portal," ungkap Kombes Pol Wira dalam keterangan pers sebelumnya.
Kronologi kejadian bermula saat 14 personel kepolisian tiba di kediaman TS menggunakan empat unit mobil sekitar pukul 01.30 WIB. Saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, TS melakukan perlawanan yang kemudian memicu keributan dan menarik perhatian warga sekitar.
Warga yang mengetahui adanya keributan berusaha menyerang petugas kepolisian. Guna mengantisipasi eskalasi konflik, petugas segera membawa TS ke salah satu mobil polisi. Saat hendak meninggalkan lokasi menuju Mapolres Metro Depok, keempat mobil polisi dikejar oleh massa.
Satu unit mobil yang membawa TS berhasil mencapai Mapolres Metro Depok setelah melewati portal Kampung Baru. Sementara tiga kendaraan lainnya tertahan di lokasi, satu unit dibakar massa dan dua lainnya mengalami kerusakan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Lima orang telah berhasil diamankan dan ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus buron.
Rincian kejadian:
- Waktu: Jumat, 18 April 2025, dini hari
- Lokasi: Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok
- Korban: Tiga unit mobil polisi (satu dibakar, dua dirusak)
- Tersangka: 9 orang (5 ditahan, 4 buron)
- Pemicu: Penangkapan Ketua GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti
Pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkap keempat pelaku yang masih buron dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.