Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Berorientasi Masyarakat dan Beri Peringatan Keras Bagi Pejabat yang Melanggar

Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan strategis. Jaksa Agung, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru dalam sebuah upacara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (23/4/2025). Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan institusi Kejaksaan serta menegaskan komitmen dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat Kejaksaan secara internal. Beliau menyatakan keyakinannya bahwa para pejabat yang baru dilantik memiliki integritas, kapabilitas, serta pengalaman yang mumpuni untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan. Jaksa Agung meminta para Kajati yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, mengidentifikasi permasalahan yang ada di wilayah hukum masing-masing, serta mencari solusi yang efektif dan efisien.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyampaikan pesan penting mengenai prioritas penegakan hukum. Beliau menegaskan bahwa penegakan hukum harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Penerapan asas dominus litis Kejaksaan harus diimplementasikan secara profesional dan bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Jaksa Agung juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Beliau meminta para Kajati untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penanganan perkara korupsi di wilayah hukum masing-masing, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.

Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dalam upaya penegakan hukum. Beliau juga mengingatkan para Kajati untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan. Jaksa Agung mengutip hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia yang menunjukkan bahwa Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat setelah Presiden dan TNI. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan telah berhasil membangun citra positif di mata masyarakat.

Di akhir amanatnya, Jaksa Agung memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Beliau menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu untuk mencopot jabatan pejabat yang terbukti melanggar aturan. Pesan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Jaksa Agung dalam menjaga integritas dan profesionalitas Kejaksaan. Beliau juga mengingatkan bahwa semakin tinggi jabatan yang diraih, maka semakin besar pula tanggung jawab yang diemban. Oleh karena itu, setiap pengambilan keputusan harus dilakukan dengan bijaksana dan mempertimbangkan segala aspek yang terkait.

Berikut adalah daftar enam Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik:

  • Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  • Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  • Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
  • Victor Antonius Saragih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
  • Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh