Banten Menempati Peringkat Ke-8 Nasional dalam Tingkat Kemiskinan Ekstrem
Provinsi Banten menghadapi tantangan serius dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengungkapkan bahwa Banten menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di Indonesia, menduduki peringkat ke-8 secara nasional dengan persentase mencapai 3,73 persen dari total 3,17 juta jiwa penduduk miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Dalam dialog kebangsaan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Wamensos menekankan pentingnya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah menargetkan untuk menuntaskan masalah kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2026. Data menunjukkan bahwa lebih dari separuh penduduk miskin ekstrem berada di Pulau Jawa, dengan Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak.
Pemerintah memiliki ambisi besar untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang. Pada tahun 2029, angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 5 persen. Untuk mencapai target ambisius ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyadari bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting. Perguruan tinggi seperti Untirta diharapkan dapat memainkan peran aktif melalui lembaga pengabdian masyarakat dan program desa binaan mereka, yang dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat yang efektif.
Wamensos menekankan bahwa Kemensos ingin mengubah paradigma masyarakat yang bergantung pada bantuan sosial menjadi masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah peluncuran Sekolah Rakyat oleh Presiden terpilih, yang dirancang sebagai boarding school untuk mencetak agen perubahan di komunitas.
Kemensos juga telah memulai program percontohan pemberdayaan masyarakat di desa sebagai bagian dari strategi untuk memutus rantai kemiskinan. Di Banten, program ini telah dimulai di Desa Telaga, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang. Kemensos berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat terus memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam upaya pengentasan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, pada September 2024, jumlah penduduk miskin di Banten mencapai 777.490 jiwa, dengan 606.520 jiwa berada di perkotaan dan 170.980 jiwa di pedesaan. Data ini menggarisbawahi perlunya strategi penanggulangan kemiskinan yang komprehensif dan terfokus, yang mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masyarakat miskin di perkotaan dan pedesaan.
Upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan di Banten dan mencapai target nasional untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.