Eri Cahyadi Pulihkan Ijazah Karyawan yang Tertahan, Upaya Kondusif Tanpa Kegaduhan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berhasil memediasi pengembalian empat ijazah karyawan yang sebelumnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Tindakan ini merupakan respons cepat setelah para karyawan tersebut melaporkan permasalahan mereka kepada Eri.
Diketahui bahwa kasus penahanan ijazah ini berbeda dengan kasus yang melibatkan CV Sentosa Seal, yang sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah karyawan ke pihak berwajib. Eri enggan mengungkapkan nama perusahaan yang terlibat dalam penahanan ijazah kali ini, namun ia menjelaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci keberhasilan dalam memulihkan hak para karyawan.
"Dengan ketegasan kita, dengan keyakinan kita, semua akan kembali," ujar Eri. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah dilakukan melalui dialog konstruktif, bukan dengan menciptakan keributan atau menyalahkan pihak manapun.
Eri menambahkan bahwa ia secara langsung menemui pihak perusahaan untuk meminta pengembalian ijazah. Ia memahami bahwa masyarakat ingin mengetahui detail lokasi perusahaan tersebut, namun ia memilih untuk tidak mengungkapkannya demi menjaga kelancaran proses penyelesaian masalah.
Prioritas utama Eri adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif di Surabaya. Ia meyakini bahwa tidak semua permasalahan harus diselesaikan dengan cara yang menimbulkan kegaduhan atau saling menyakiti. Pendekatan yang mengedepankan dialog dan musyawarah dinilai lebih efektif dalam menjaga keharmonisan antara perusahaan dan karyawan.
Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan melibatkan seorang karyawan salon bernama Oci. Pada tahun 2022, Oci menyerahkan ijazahnya kepada pihak salon sebagai persyaratan kerja. Setelah satu tahun bekerja, Oci memutuskan untuk cuti melahirkan pada tahun 2023. Namun, karena harus merawat anaknya yang masih kecil, ia tidak dapat kembali bekerja sesuai jadwal.
Oci kemudian menghubungi pemilik salon untuk mengundurkan diri. Pihak salon bersedia mengembalikan ijazahnya dengan syarat Oci membayar sejumlah uang yang tertera dalam kontrak kerja. Oci merasa keberatan dengan persyaratan tersebut dan memutuskan untuk mengadukan masalahnya kepada Eri Cahyadi melalui media sosial.
Setelah menerima laporan dari Oci, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya segera menghubungi pihak salon. Akhirnya, ijazah Oci dikembalikan tanpa dikenakan denda atau penalti apapun.
Eri Cahyadi berkomitmen untuk terus membantu karyawan yang mengalami masalah serupa. Ia berharap agar perusahaan-perusahaan di Surabaya dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan karyawan mereka, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Eri Cahyadi membantu memulihkan ijazah karyawan yang ditahan.
- Pendekatan persuasif menjadi kunci keberhasilan.
- Prioritas utama adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif.
- Disnaker Kota Surabaya turut membantu penyelesaian masalah.
Kasus Oci menjadi contoh keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam melindungi hak-hak pekerja.