DPRD Sumsel Desak Penuntasan Dugaan Kekerasan Terhadap PPDS Unsri di RMSH: Korban Diharapkan Tempuh Jalur Hukum

DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak agar kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RMSH) Palembang diusut tuntas. Desakan ini muncul setelah adanya informasi mengenai tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang konsulen terhadap peserta PPDS tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan mendorong korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang konsulen di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RMSH) Palembang untuk mengambil langkah hukum. Langkah ini dianggap penting agar kasus tersebut dapat diusut secara transparan dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai bahwa kekerasan dalam lingkungan pendidikan, apalagi yang melibatkan tenaga medis, adalah hal yang tidak dapat diterima. "Jika benar kejadiannya, sangat kita sesalkan kejadian itu karena terjadi di lembaga pendidikan. Apalagi terjadi pada dokter yang mengikuti spesialis dan dilakukan oleh konsulennya," ujarnya.

Nopianto menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus ini dan menunggu hasil investigasi yang tengah dilakukan. Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. "Investigasi itu agar mengetahui fakta sebenarnya dan jika memang benar terjadi tindakan tegas perlu dilakukan agar kejadian serupa tak terjadi kembali di waktu mendatang. Kemudian upaya hukum juga harus dilakukan agar ada proses pembelajaran dan efek jera. Itu penting," katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan resmi dari korban terkait kasus ini. Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengatakan bahwa pihaknya menghormati jika korban, pelaku, Unsri, dan RSMH memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara internal. Namun, ia menegaskan bahwa jika di kemudian hari korban merasa tidak terima dan ingin membuat laporan polisi, pihaknya akan mengusut kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menambahkan bahwa pihaknya tidak melakukan penyelidikan karena belum ada laporan dari korban.

DPRD Sumsel juga berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk RSMH dan Fakultas Kedokteran Unsri, untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif mengenai peristiwa ini. Komisi V DPRD Sumsel akan diminta untuk proaktif menginvestigasi kebenaran peristiwa tersebut.

Nopianto menegaskan bahwa DPRD Sumsel akan mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti peristiwa ini dan berupaya untuk memperbaiki pola pendidikan di Sumsel. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di berbagai tingkatan pendidikan. "Paling tidak, akan menjadi bahan kita untuk melakukan perbaikan pola pendidikan di Sumsel. Tapi, pastinya peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi di berbagai tingkatan pendidikan," tukasnya.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • DPRD Sumsel meminta korban untuk menempuh jalur hukum.
  • Polisi menghormati penyelesaian internal, namun siap menindaklanjuti jika ada laporan.
  • DPRD Sumsel akan memanggil pihak RSMH dan Fakultas Kedokteran Unsri.
  • DPRD Sumsel berupaya memperbaiki pola pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang.