Belitung Kembali Berupaya Raih Status Bandara Internasional

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengusulkan agar Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Belitung menyandang status bandara internasional. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah, menarik wisatawan mancanegara, serta membuka peluang ekspor langsung dari Belitung.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, mengungkapkan optimismenya terkait usulan ini. Menurutnya, pengembalian status internasional bagi Bandara H.A.S. Hanandjoeddin akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah. Bandara ini sebelumnya pernah berstatus internasional sebelum akhirnya dicabut pada tahun 2023 akibat minimnya penerbangan internasional.

"Bandara H.A.S. Hanandjoeddin pernah menyandang status internasional, dan kini saatnya kita perjuangkan kembali demi kemajuan daerah," ujar Hellyana.

Pembahasan mengenai usulan ini telah dilakukan dalam pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas percepatan pengembangan ekonomi dan pariwisata di wilayah Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Kepulauan Bangka Belitung. Selain Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga menjadi fokus pembahasan.

Hellyana menekankan pentingnya konektivitas udara bagi Bangka Belitung dalam jaringan internasional. Pengembangan Belitung juga sejalan dengan program nasional yang menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang dan situs geopark UNESCO.

Deputi 4 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, menyambut baik usulan percepatan penetapan kembali status internasional ketiga bandara tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan agenda percepatan pertumbuhan ekonomi, pengembangan pariwisata, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Elen menambahkan bahwa Bandara H.A.S. Hanandjoeddin dinilai paling siap dari segi kelengkapan dokumen persuratan dibandingkan dengan dua bandara lainnya. Secara prinsip, semua kementerian dan lembaga mendukung usulan ini. Ketiga bandara tersebut sebelumnya sudah berstatus internasional, sehingga fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) sudah tersedia. Finalisasi koordinasi, termasuk dengan pihak pertahanan untuk aspek keamanan wilayah, menjadi langkah selanjutnya.

Faktor Pendukung Usulan:

  • Potensi Pariwisata: Belitung memiliki potensi pariwisata yang besar, termasuk KEK Pariwisata Tanjung Kelayang dan situs geopark UNESCO.
  • Kesiapan Infrastruktur: Bandara H.A.S. Hanandjoeddin sebelumnya pernah berstatus internasional, sehingga fasilitas dan SDM sudah tersedia.
  • Dukungan Pemerintah Pusat: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian/lembaga terkait mendukung usulan ini.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung optimis bahwa Bandara H.A.S. Hanandjoeddin akan kembali menyandang status bandara internasional dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.