BCA Rombak Jajaran Direksi: Hendra Lembong Nahkodai Bank, Jahja Setiaatmadja Jadi Presiden Komisaris

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan direksinya. Perubahan ini, yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada bulan Maret lalu dan telah melalui uji kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan efektif mulai 1 Juni mendatang.

Perubahan paling mencolok adalah penunjukan Hendra Lembong sebagai Presiden Direktur BCA, menggantikan Jahja Setiaatmadja. Jahja sendiri akan menduduki posisi baru sebagai Presiden Komisaris, menggantikan Setioso yang mengundurkan diri per 1 Juni.

"Selama periode RUPS sampai sekarang, kami sudah memohon kepada OJK untuk melaksanakan fit and proper, dan itu sudah dijalankan. Hasilnya pun sudah keluar, bahwa saya dinyatakan layak sebagai Preskom, Pak Hendra Lembong juga nggak ada masalah sebagai Presdir di BCA," ujar Jahja dalam konferensi pers virtual yang diadakan pada Rabu, 23 Mei 2025.

Selain perubahan di posisi puncak, RUPST juga menyetujui pengangkatan Hendra Tanumihardja sebagai Direktur dan John Kosasih sebagai Wakil Presiden Direktur. Penunjukan ini semakin memperkuat jajaran kepemimpinan BCA.

Berikut adalah susunan lengkap direksi BCA yang baru:

  • Presiden Komisaris: Jahja Setiaatmadja
  • Presiden Direktur: Hendra Lembong
  • Wakil Presiden Direktur: John Kosasih
  • Direktur: Hendra Tanumihardja

Jahja menambahkan bahwa keputusan RUPST telah final dan OJK telah memberikan persetujuan melalui uji kelayakan. Dengan demikian, BCA memiliki kepastian hukum untuk melakukan perubahan susunan direksi.

Dengan perubahan ini, Hendra Lembong akan mengambil alih tanggung jawab untuk mempresentasikan kinerja BCA kepada analis dan media dalam pertemuan-pertemuan mendatang.

"Maka per 1 Juni akan diadakan suatu pengalihan proses jabatan. Jadi sampai saat ini saya adalah presdir, tapi nanti pada saat pertemuan yang akan datang, Pak Hendra yang akan duduk mewakili BCA, untuk paparan pers dan juga kepada para analis," pungkas Jahja.