Domisili Warga Kampung Baru Depok Didominasi KTP Jakarta dan Bekasi, Terungkap Setelah Insiden Pembakaran Mobil Polisi
Sejumlah warga Kampung Baru di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, diketahui mayoritas berdomisili di luar Kota Depok, yaitu Jakarta dan Bekasi. Fakta ini terungkap pasca-insiden pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan anggota Satreskrim Polres Depok beberapa waktu lalu.
Hutagaol, salah seorang warga Kampung Baru, mengungkapkan bahwa dirinya telah tinggal di wilayah tersebut selama lebih dari dua dekade. Meski demikian, ia masih tercatat sebagai warga Kranggan, Bekasi Selatan. Hal serupa juga terjadi pada sebagian besar tetangganya yang memiliki identitas sebagai warga Jakarta Timur.
"Kalau saya Kranggan, masih Bekasi. Ini dia (menunjuk temannya) KTP Pulogadung, Jakarta Timur," ujarnya.
Kepindahan Hutagaol ke Kampung Baru pada tahun 2001 dilatarbelakangi oleh peluang pekerjaan dan impian untuk memiliki rumah sendiri. Sebelumnya, ia tinggal di rumah kontrakan di Bekasi dan memutuskan untuk mencari hunian permanen di Depok.
"Karena namanya juga kontrak rumah (di Bekasi), daripada mengontrak, jadi saya pindah ke sini," ungkapnya.
Sehari-hari, Hutagaol mencari nafkah dengan berjualan nasi yang dijajakan di depan rumahnya setiap pagi. Sementara itu, sebagian besar warga Kampung Baru lainnya bekerja sebagai kuli bangunan, buruh, atau pekerja serabutan.
"Di sini kebanyakan kuli bangunan, atau enggak itu penjual rongsok," tuturnya.
Hutagaol mengakui bahwa selama 24 tahun tinggal di Kampung Baru, ia dan sekitar 1.800 warga lainnya tidak terdata secara administratif di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selain itu, wilayah tersebut juga tidak memiliki pengurus RT dan RW yang resmi, meskipun setiap rumah memiliki pelat alamat RT dan RW.
Seperti diketahui, insiden pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan anggota Satreskrim Polres Depok terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari. Peristiwa tersebut bermula saat petugas kepolisian hendak menangkap seorang pria berinisial TS atas dugaan kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi kejadian, mereka langsung mendapat perlawanan dari pelaku. Keributan tersebut kemudian memicu reaksi warga sekitar yang berupaya menyerang petugas.
Guna mengantisipasi keributan yang lebih besar, petugas segera membawa pelaku ke mobil polisi. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, empat kendaraan kepolisian dikejar oleh warga. Satu mobil yang membawa pelaku berhasil lolos, sementara tiga mobil lainnya tertahan. Satu di antaranya dibakar, dan dua lainnya dirusak.
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Lima orang telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.