Tersandung Kasus Asusila, Priguna Anugerah P Siap Jalani Hukuman dan Mohon Perlindungan Bagi Keluarga

Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan Priguna Anugerah P, seorang residen PPDS dari Universitas Padjadjaran (Unpad), terus bergulir. Priguna, yang kini mendekam di balik jeruji besi atas sangkaan pemerkosaan terhadap pasien dan penunggu pasien, menyampaikan pesan penting dari balik tahanan.

Pesan tersebut disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar), Hasbullah, saat melakukan kunjungan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, tempat Priguna ditahan sementara. Dalam pertemuan tersebut, Hasbullah mengungkapkan bahwa Priguna menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang berlaku secara profesional.

"Intinya, beliau siap menjalani proses hukum secara profesional," ujar Hasbullah kepada awak media.

Lebih lanjut, Hasbullah menyampaikan pesan khusus yang disampaikan Priguna, yakni permohonan agar keluarganya tidak dikait-kaitkan atau dilibatkan dalam kasus yang tengah menjeratnya. Priguna menyadari betul dampak negatif yang mungkin timbul bagi keluarganya akibat kasus ini.

"Tadi beliau bilang, 'Saya siap menjalani semua ini. Tapi, tolong jangan libatkan keluarga saya. Jangan mereka yang jadi korban,' itu yang kami catat," ungkap Hasbullah. Kemenkumham Jabar pun berencana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kondisi Priguna. Hasbullah meyakini bahwa Priguna sendiri adalah kunci utama untuk menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

Selain fokus pada proses hukum, Kemenkumham Jabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif atau menghakimi keluarga Priguna. Mereka menekankan pentingnya menjaga hak-hak keluarga yang tidak bersalah dan tidak terlibat dalam perbuatan yang dituduhkan kepada Priguna.

"Tapi harapannya, keluarga tidak menjadi korban," tegas Hasbullah.

Kemenkumham Jabar juga menyoroti pentingnya menjaga kehormatan profesi dokter secara umum. Mereka berharap agar masyarakat tidak menggeneralisasi dan menghukum seluruh tenaga medis atas perbuatan yang dilakukan oleh satu oknum. Profesi dokter, menurut mereka, adalah profesi mulia yang harus tetap dihormati dan dihargai.

"Kedua, agar profesi medis tetap dihargai oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat langsung menghukum profesi secara keseluruhan. Itu kan hak yang harus dijaga, profesi dokter adalah profesi sampai mati, dan harus dihormati," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Priguna juga menyampaikan kepada Hasbullah bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas perbuatannya dan menyadari bahwa proses hukum yang akan dijalaninya tidaklah mudah. Bahkan, Hasbullah mengungkapkan bahwa Priguna sempat menunjukkan emosi yang mendalam dan menangis saat sisi spiritualnya disentuh.

"Saat kami menyentuh sisi spiritualnya, beliau menangis. Itu menunjukkan ada penyesalan dan pembelajaran yang mendalam dari peristiwa ini," pungkas Hasbullah.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi etika dan moral dalam segala aspek kehidupan, khususnya dalam hubungan antara tenaga medis dan pasien.