Petugas Damkar Deli Serdang Hadapi Kekerasan Saat Berjibaku Padamkan Api di Pabrik Briket

Dua petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengalami tindakan kekerasan saat berupaya memadamkan api yang melalap sebuah pabrik briket arang. Insiden ini terjadi di tengah upaya keras mereka menjinakkan kobaran api yang mengamuk di pabrik milik PT HMMS, yang terletak di Kecamatan Tanjung Morawa, pada Sabtu malam (19/4/2025).

Menurut laporan, petugas pemadam kebakaran bernama Aji dan Maulana, yang akrab disapa Raja, menjadi korban pemukulan oleh sejumlah individu yang mengaku sebagai pemilik perusahaan. Peristiwa ini terjadi saat proses pemadaman sedang berlangsung, menambah kesulitan dalam upaya memadamkan api yang terus berkobar.

Anwar Siregar, Kepala Bidang Damkar Dinas Damkar dan Penyelamatan Deli Serdang, menjelaskan kronologi kejadian. Timnya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 22.04 WIB dan segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 22.15 WIB, petugas Damkar tidak langsung melakukan penyemprotan karena melihat adanya potensi bahaya akibat korsleting listrik dan ledakan.

"Begitu sampai, mobil Damkar pertama tidak langsung menyemprot karena kami lihat masih ada korsleting dan ledakan-ledakan. Enggak berani anggota nyiram," ujar Anwar.

Petugas meminta agar aliran listrik diputus terlebih dahulu untuk memastikan keamanan. Namun, pihak pabrik mendesak agar air segera disemprotkan. Mereka meyakinkan petugas bahwa aliran listrik telah dipadamkan.

"Lalu mereka meyakinkan kami, kalau aliran listrik sudah diputuskan. ‘Siram lah cepat, nanti marak apinya’," kata Anwar.

Nahas, saat petugas mulai menyemprotkan air, salah seorang anggota Damkar justru tersetrum listrik. Insiden ini membahayakan keselamatan petugas dan sempat menghentikan sementara proses pemadaman.

"Ada anggota kita kena sengatan listrik, untung bisa dilepasnya kepala selang itu. Gara-gara tersetrum, merah dan kuning kaki petugas kami," ungkapnya.

Meski demikian, dengan keberanian dan semangat pantang menyerah, proses pemadaman tetap dilanjutkan. Namun, kondisi pabrik yang sempit dan dipenuhi bahan-bahan mudah terbakar membuat api sulit dikendalikan. Kobaran api terus membesar dan menyulitkan petugas Damkar.

Situasi semakin memanas ketika mobil Damkar kedua tiba untuk menyuplai air. Pihak pabrik justru mencemooh kedatangan mobil tersebut dan menuduhnya tidak berfungsi dengan baik.

"Mereka anggap mobil kedua yang datang itu tidak bekerja, mereka lalu bilang ‘ah rusak ya mobil yang kalian kirim ini, bakar aja’. Jadi tetap ada yang memprovokasi," jelas Anwar.

Ketegangan mencapai puncaknya saat petugas mencoba menyedot air dari rawa-rawa menggunakan mesin pompa cadangan, yang ternyata mengalami kerusakan. Hal ini memicu adu mulut antara petugas Damkar dan pihak keamanan pabrik.

"Karena saling menjawab-menjawab, dipukul orang itu langsung anggota kita, Aji. Itu pukulannya dari samping, nggak tahu anggota itu. Baru yang kedua dipukul namanya si Raja. Raja ini sempat melihat pelaku karena dia dipukul dari depan," ujar Anwar.

Maulana alias Raja mengalami luka paling parah akibat serangan dari belakang saat berjalan kembali menuju mobil pemadam. Akibatnya, ia menderita luka di leher, wajah, dan kaki. Meski terluka, Aji dan Raja tetap bertahan di lokasi kejadian dan terus berupaya memadamkan api hingga akhirnya berhasil dipadamkan.

Kedua korban telah melaporkan insiden kekerasan yang mereka alami ke Polresta Deli Serdang. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/362/IV/2025/SPKT/POLRESTADELISERDANG/POLDASUMATERAUTARA. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku pemukulan, yaitu Rucas dan Bandot, yang mengaku sebagai pemilik perusahaan.

Kasatreskrim Polres Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.

Daftar Kata Kunci:

  • Pemadam Kebakaran
  • Deli Serdang
  • Kekerasan
  • Pabrik Briket Arang
  • Kebakaran
  • Petugas Damkar
  • Polresta Deli Serdang
  • Penyelidikan
  • Pemukulan
  • PT HMMS