Komnas Perempuan Dorong Pembentukan Tim Investigasi Independen dalam Kasus Dugaan Eksploitasi Sirkus OCI
Komnas Perempuan Desak Investigasi Mendalam Kasus Dugaan Eksploitasi di Sirkus OCI
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyerukan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen oleh Komisi XIII DPR RI untuk menginvestigasi secara komprehensif dugaan eksploitasi yang dialami oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Usulan ini disampaikan mengingat adanya indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berdampak jangka panjang bagi para korban.
Maria Ulfah Anshor, Anggota Komnas Perempuan, menekankan bahwa dampak dari dugaan eksploitasi di OCI tidak hanya dirasakan saat kejadian, tetapi terus membekas hingga dewasa. Informasi yang diterima Komnas Perempuan mengindikasikan bahwa para korban mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk fisik, psikis, dan seksual, serta kehilangan akses pendidikan dan identitas hukum sejak usia dini. Konsekuensi jangka panjang dari pengalaman tersebut meliputi trauma psikologis berkepanjangan, ketidakjelasan status hukum, dan keterasingan sosial.
"Efek psikososial yang terus membekas, seperti kehilangan martabat, kemiskinan struktural, dan ketimpangan gender, menjadi bagian terberat dari kasus ini," tegas Maria dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI.
Komnas Perempuan telah merekomendasikan langkah-langkah konkret kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Rekomendasi tersebut meliputi:
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA): Pemulihan psikis dan ekonomi para korban.
- Kementerian Ketenagakerjaan: Kajian kerugian kerja, investigasi, dan penerbitan rekomendasi penegakan hukum.
- Pemilik OCI (Jansen Manansang): Pemberian kompensasi ganti rugi kepada para korban.
Komnas Perempuan meyakini bahwa terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM berdasarkan hukum nasional dan internasional, termasuk:
- Eksploitasi anak untuk tujuan ekonomi (child slavery).
- Pelanggaran hak atas pendidikan.
- Penghilangan hak atas identitas dan asal usul keluarga.
- Kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
- Diskriminasi berbasis gender.
- Kekerasan berbasis gender dalam konteks reproduksi.
Pengakuan Korban dan Bantahan Pihak Terkait
Dalam forum yang sama, Fifi Nur Hidayah, seorang mantan pemain sirkus OCI yang juga menjadi korban, memberikan kesaksian yang memilukan. Ia mengaku mengalami penyiksaan selama menjalani pelatihan sirkus, baik di OCI maupun di Taman Safari Indonesia. Penyiksaan tersebut semakin intensif setelah ia dipindahkan ke Taman Safari Indonesia pada tahun 1980-an. Selain pukulan, Fifi juga mengaku pernah disetrum dan dipasung karena mencoba melarikan diri.
"Saya pikir hidup saya lebih baik di sana. Saya tidak dapat penyiksaan. Ternyata di taman safari saya lebih," ungkap Fifi dengan berlinang air mata. "Lebih keras lagi saya dilatih. Saya dapat penyiksaan lagi pak. Sampai saya melarikan diri Karena saya enggak tahan."
Menanggapi tuduhan tersebut, Founder Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, membantah semua klaim yang dilayangkan oleh para mantan pemain sirkus. Ia mengakui bahwa pelatihan sirkus menuntut kedisiplinan tinggi, tetapi membantah adanya praktik kekerasan atau penyiksaan seperti yang dituduhkan.
"Betul, pendisiplinan itu kan dalam pelatihan ya, pasti ada. Saya harus akui. Cuma kalau sampai dipukul pakai besi, itu nggak mungkin," ujar Tony. Ia juga menepis kabar mengenai penyiksaan terhadap pemain sirkus yang beredar di media, menyebutnya sebagai upaya untuk menciptakan sensasi dan menarik perhatian publik.