Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Demi Stabilitas Ekonomi Nasional
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 April 2025. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan utama menjaga stabilitas inflasi sesuai target yang ditetapkan, yaitu 2,5±1% pada tahun 2025 dan 2026, serta menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah gejolak ekonomi global.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility pada level 5,00% dan Lending Facility sebesar 6,50%. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. BI menekankan komitmennya untuk menjaga inflasi tetap terkendali agar daya beli masyarakat tetap terjaga, serta menjaga nilai tukar rupiah agar tetap selaras dengan fundamental ekonomi Indonesia.
Bank sentral membuka peluang untuk penyesuaian suku bunga di masa mendatang, namun keputusan tersebut akan sangat bergantung pada perkembangan nilai tukar, inflasi, dan kebutuhan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain kebijakan suku bunga, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendukung pemulihan ekonomi. Salah satunya adalah penguatan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mulai berlaku efektif pada 1 April 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas yang mendukung program Asta Cita pemerintah, seperti:
- Pertanian
- Perumahan rakyat
- Konstruksi
- Perdagangan
- Manufaktur
- UMKM
Selain itu, BI juga terus memperkuat infrastruktur dan akseptasi sistem pembayaran digital, termasuk perluasan penggunaan QRIS dan pengembangan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).
Dalam RDG April 2025, BI mengumumkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, antara lain:
- Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah: Melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Strategi ini juga mencakup pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan kecukupan likuiditas di perbankan.
- Penguatan strategi operasi moneter pro-market: Bertujuan memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing, dengan:
- Menjaga struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas agar tetap menarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.
- Memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
- Memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
- Penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar: Untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan:
- Mengimplementasikan penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) pada 1 April 2025 untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.
- Mempertahankan:
- Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen.
- Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen.
- Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 5 persen, dan
- Rasio PLM Syariah sebesar 3,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5 persen.
- Memperkuat implementasi ketentuan Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) untuk mendorong pendanaan perbankan bagi manajemen likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.
- Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK): Dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM (Lampiran).
- Penguatan akseptasi digital: Dengan:
- Implementasi strategi pencapaian target QRIS, baik dari sisi supply maupun demand dan
- Edukasi QRIS Antarnegara kepada merchant dan pengguna di berbagai destinasi pariwisata,
- Perluasan implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk integrasi layanan pembayaran industri, serta
- Penguatan stabilitas infrastruktur pembayaran dan pengawasan terhadap Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan lembaga pendukung.
BI optimis bahwa kebijakan moneter yang tepat dapat menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan domestik, meskipun prospek suku bunga acuan BI sepanjang 2025 akan dipengaruhi dinamika global, terutama ketidakpastian kebijakan perdagangan AS dan Tiongkok.