Diskominfo Tangsel Menepis Isu Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangerang Selatan (Tangsel) dengan tegas membantah kabar mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya di kantor mereka. Bantahan ini muncul sebagai respons terhadap informasi yang beredar luas di media sosial dan berbagai platform berita daring.
Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin, menyatakan bahwa aktivitas di kantor berjalan seperti biasa pada tanggal yang dipermasalahkan, tanpa adanya tindakan penggeledahan seperti yang dituduhkan. Asep mengecam keras pemberitaan yang dianggap tidak berdasar dan tanpa sumber yang jelas. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan untuk menghindari disinformasi dan menjaga kredibilitas berita.
Pihak kepolisian, melalui Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya, AKBP Sonny Wibisono, juga turut membantah isu penggeledahan tersebut. Bantahan ini semakin memperkuat pernyataan Diskominfo Tangsel bahwa tidak ada operasi penegakan hukum yang dilakukan di kantor mereka.
Kabar mengenai penggeledahan pertama kali mencuat melalui unggahan di akun Instagram @seputartangsel, yang mengutip berita dari sebuah media daring. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa tim Tipikor Polda Metro Jaya mendatangi kantor Diskominfo terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek senilai Rp 80 miliar. Namun, dengan adanya bantahan dari kedua belah pihak, klaim tersebut menjadi dipertanyakan kebenarannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terverifikasi. Penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan dampak negatif bagi reputasi individu atau lembaga yang bersangkutan. Oleh karena itu, sebelum menyebarkan informasi, sangat penting untuk memastikan kebenarannya dan memiliki sumber yang kredibel. Diskominfo menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi merugikan pihak lain.
Diskominfo Tangsel tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka secara profesional dan transparan. Mereka terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dan siap memberikan klarifikasi jika ada informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Pihaknya berharap, dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.