Kehilangan Data Akibat iPhone Dicuri, Pengguna Gugat Apple Puluhan Miliar Rupiah

Pengguna iPhone di AS Gugat Apple Akibat Kehilangan Data Setelah Perangkat Dicuri

Seorang pengguna iPhone bernama Michael Mathews menggugat Apple atas kerugian yang dialaminya setelah iPhone miliknya dicuri. Mathews menuntut ganti rugi sebesar 5 juta dolar AS atau sekitar Rp 84 miliar akibat kehilangan akses ke data penting yang tersimpan di perangkatnya.

Kejadian bermula ketika iPhone milik Mathews dicuri di Scottsdale, Arizona, awal tahun 2024. Akibatnya, ia kehilangan akses ke berbagai data krusial, termasuk foto, musik, dokumen pajak, dan file penelitian yang berkaitan dengan bisnisnya. Total data yang hilang diperkirakan mencapai 2 TB.

Mathews telah berupaya meminta bantuan Apple untuk memulihkan akunnya melalui fitur Recovery Key, sebuah kode rahasia 28 karakter yang berfungsi untuk memulihkan akses akun ID Apple ketika pengguna lupa kata sandi atau kehilangan akses ke perangkat. Namun, menurut Mathews, Apple menolak permintaannya, sehingga ia tidak dapat mengakses kembali data-datanya.

Penolakan ini, menurut Mathews, berdampak signifikan pada bisnisnya, sebuah firma konsultan teknologi, yang terancam gulung tikar akibat kehilangan data-data penting tersebut. Dalam dokumen gugatannya, Mathews menyatakan bahwa Apple, dengan menolak memberikan akses melalui Recovery Key, seolah membiarkan dan membantu pelaku pencurian untuk menjalankan aksi kriminal mereka.

Tanggapan Normatif Apple

Menanggapi gugatan ini, Apple memberikan pernyataan yang terkesan normatif. Perusahaan yang berbasis di Cupertino, AS, tersebut menyatakan simpati kepada para korban insiden kehilangan perangkat dan menegaskan bahwa mereka menanggapi semua serangan terhadap pengguna dengan sangat serius.

Apple sendiri tidak menyediakan metode universal untuk memulihkan data pada perangkat yang hilang, kecuali data tersebut telah dicadangkan (backup) ke cloud. Perusahaan menawarkan fitur Stolen Device Protection yang berfungsi mengunci akses ke data sensitif, termasuk kata sandi dan informasi perbankan. Fitur ini juga dapat mendeteksi lokasi perangkat jika berada di lokasi yang tidak biasa dan memblokir tindakan tertentu, seperti mematikan fitur Find My, melakukan pembayaran, atau mengakses kata sandi.

Selain itu, Apple memungkinkan pengguna untuk mereset kata sandi iPhone dan memperbarui data sensitif seperti nomor telepon dan alamat email pemulihan. Pengguna juga memiliki opsi untuk menghapus seluruh data yang tersimpan di iPhone dari jarak jauh, meskipun tindakan ini bersifat permanen dan jarang dipilih oleh pengguna.

Dengan demikian, jika data pada perangkat tidak dicadangkan ke cloud atau media penyimpanan lain, pengguna hanya dapat mengakses data tersebut secara langsung dari perangkat jika ditemukan kembali, atau melalui bantuan Apple. Kasus gugatan Mathews ini masih dalam tahap awal dan memerlukan pengumpulan bukti praperadilan yang diperkirakan akan berlangsung selama 6 hingga 8 bulan ke depan.

Fitur Keamanan Apple:

  • Stolen Device Protection: Mengunci akses ke data sensitif seperti password dan informasi perbankan.
  • Deteksi Lokasi: Mendeteksi lokasi perangkat jika berada di lokasi yang tidak biasa.
  • Remote Wipe: Menghapus seluruh data yang tersimpan di iPhone dari jarak jauh.
  • Recovery Key: Kode rahasia untuk memulihkan akses akun ID Apple.

Opsi Pemulihan Data:

  • Backup Cloud: Pencadangan data secara berkala ke layanan cloud.
  • Recovery Key: Memulihkan akun melalui kode rahasia.
  • Bantuan Apple: Meminta bantuan langsung dari Apple untuk pemulihan data (terbatas).