Aktor Fachri Albar Kembali Berurusan dengan Pihak Berwajib Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman sang aktor yang terletak di wilayah Jakarta Selatan.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, memberikan keterangan kepada awak media bahwa Fachri Albar dalam kondisi sadar saat penangkapan berlangsung. "Dia (Fachri Albar) kondisi sadar di rumah," ungkap AKP Avrilendy di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/04/2025).
AKP Avrilendy juga menegaskan bahwa penangkapan dilakukan langsung di rumah Fachri Albar. "Diamankan sendiri di kediamannya," imbuhnya.
Sebelumnya, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, Fachri Albar terlihat digiring oleh sejumlah petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Ini adalah penampakan pertama aktor tersebut setelah penangkapannya. Ia terlihat mengenakan hoodie berwarna abu-abu dan menutupi sebagian besar wajahnya dengan masker. Suami dari Renata Kusmanto ini juga terus menunduk selama proses tersebut.
Fachri Albar memilih untuk tidak memberikan komentar ketika ditanya mengenai alasannya kembali terlibat dalam kasus serupa untuk yang ketiga kalinya.
Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, pihak Polres Metro Jakarta Barat memastikan bahwa kondisi kesehatan Fachri Albar dalam keadaan baik. "Kita sudah melaksanakan tes kesehatan dan memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik," jelas AKP Avrilendy.
Saat ini, pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut. Pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar untuk yang ketiga kalinya ini.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkotika yang digunakan oleh Fachri Albar. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib.