Kasus Dugaan Penganiayaan Pramugari Libatkan Anggota DPRD Sumut Naik Tingkat ke Polda

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun (28), dengan terlapor anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua, kini memasuki babak baru. Penanganan perkara ini telah resmi dilimpahkan dari Polres Nias ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Keputusan pelimpahan ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Nias, Aipda M. Motivasi. Menurutnya, pelimpahan dilakukan pada hari Selasa, 22 April 2025, setelah melalui serangkaian gelar perkara yang diadakan di Polda Sumut. "Berdasarkan hasil gelar perkara, penanganan berkas perkara tersebut sudah kita limpahkan ke Renakta Krimum Polda Sumut," ujarnya pada hari Rabu, 23 April 2025.

Aipda M. Motivasi menjelaskan beberapa pertimbangan utama yang mendasari pelimpahan kasus ini. Salah satunya adalah domisili terlapor, Megawati Zebua, yang merupakan anggota DPRD Sumut dan beraktivitas di Kota Medan. Selain itu, mayoritas korban dan saksi-saksi dalam kasus ini juga berdomisili dan memiliki kegiatan di Medan, sehingga pelimpahan diharapkan dapat mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Lidya Christine Kabrahanubun telah melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias atas dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 dan 352 KUHP, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Penerbangan terkait keselamatan penerbangan. Laporan tersebut diajukan pada hari Kamis, 17 April 2025.

"Iya, betul dilaporkan soal penganiayaan (Pasal) 351 dan 352 serta kasus tentang keselamatan penerbangan Pasal 412 (UU Penerbangan)," tegas Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pilot, rekan kerja korban, dan petugas Bandara Binaka Gunungsitoli.

Dalam perkembangan lain, Megawati Zebua juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut. Laporan ini terkait dengan unggahan video yang menampilkan insiden dugaan pencekikan terhadap pramugari Lidya, di mana Megawati Zebua merasa bahwa narasi yang disajikan dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.