Wacana Pemekaran Jawa Tengah Bergulir: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kapasitas Fiskal

Wacana Pemekaran Jawa Tengah Bergulir: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kapasitas Fiskal

Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah kembali mencuat, memicu diskusi hangat di berbagai kalangan. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, angkat bicara mengenai aspirasi pemekaran yang melahirkan usulan pembentukan beberapa provinsi baru, termasuk Banyumasan, Muria Raya, dan Daerah Istimewa Surakarta. Ia menekankan pentingnya pertimbangan matang terkait kemampuan fiskal daerah jika wacana ini direalisasikan.

Yasin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap beban anggaran yang akan ditanggung oleh masing-masing provinsi baru. Menurutnya, pemekaran wilayah membutuhkan alokasi dana yang signifikan untuk operasional pemerintahan, pembangunan infrastruktur, dan penyelenggaraan pelayanan publik.

"Jika kita berbicara tentang pemekaran, faktor utama yang harus diperhitungkan adalah kemampuan fiskal," ujarnya usai menghadiri diskusi di Kantor DPD RI Jawa Tengah. "Ketika wilayah tersebut dipisahkan, apakah mereka mampu membiayai diri sendiri?" Yasin mencontohkan wilayah Brebes Selatan, Cilacap, dan Banyumas yang menurutnya perlu dikaji secara mendalam sebelum diputuskan untuk dimekarkan. Ia menegaskan bahwa pertimbangan tidak boleh hanya didasarkan pada aspirasi pemekaran semata, tetapi juga pada potensi ekonomi dan keberlanjutan fiskal wilayah.

Wacana pemekaran Jawa Tengah sendiri, menurut Yasin, dipicu oleh keluhan masyarakat di wilayah selatan yang merasa terlalu jauh dari pusat pemerintahan provinsi. Akses terhadap pelayanan publik yang terpusat di Semarang dianggap menjadi kendala bagi warga Brebes, Cilacap, dan Banyumas. Namun, Yasin menawarkan solusi alternatif berupa pemanfaatan teknologi digital untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Keluhan yang sering kami dengar adalah jarak yang jauh ke tempat pelayanan," kata Yasin. "Namun, di era digital ini, pelayanan dapat diakses secara online. Kita bisa mendekatkan pelayanan melalui teknologi." Meskipun demikian, ia tidak menutup kemungkinan pemekaran wilayah jika pemerintah memiliki kemampuan fiskal yang memadai.

Anggota DPD RI Jawa Tengah, Abdul Kholik, turut menyoroti pentingnya memasukkan rencana pemekaran wilayah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia mengungkapkan bahwa usulan pemekaran dari sejumlah kabupaten/kota seperti Brebes, Cilacap, dan Banyumas telah diajukan ke pemerintah provinsi.

“Ada usulan dari kabupaten/kota yang masuk ke provinsi, kemudian diproses. Kami berharap usulan ini dapat diproses pada periode sekarang,” kata Kholik.

Berikut beberapa poin penting yang mengemuka dalam diskusi mengenai wacana pemekaran Jawa Tengah:

  • Pertimbangan Fiskal: Kemampuan finansial daerah menjadi faktor krusial dalam memutuskan pemekaran.
  • Akses Pelayanan: Jarak tempuh ke pusat pemerintahan menjadi salah satu pendorong aspirasi pemekaran.
  • Solusi Digital: Pemanfaatan teknologi dapat menjadi solusi alternatif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
  • RPJMD: Rencana pemekaran wilayah perlu diintegrasikan ke dalam dokumen RPJMD.
  • Usulan Daerah: Usulan pemekaran dari kabupaten/kota perlu diproses lebih lanjut oleh pemerintah provinsi dan pusat.

Dengan berbagai pertimbangan yang ada, wacana pemekaran Jawa Tengah masih memerlukan kajian mendalam dan diskusi yang melibatkan berbagai pihak. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah, efektivitas solusi alternatif, dan dukungan dari pemerintah pusat.