Administrasi Kependudukan Dikeluhkan Warga Kampung Baru Depok Terhambat
Warga Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, mengungkapkan kesulitan dalam mengurus perpindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke alamat domisili mereka saat ini. Keluhan ini muncul di tengah sorotan terhadap wilayah tersebut, menyusul insiden pembakaran mobil polisi dan dugaan pengeroyokan aparat kepolisian beberapa waktu lalu.
Seorang warga bernama Hutagaol mengungkapkan bahwa upaya pengurusan KTP telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Ia mengaku tidak mengetahui penyebab pasti kendala yang dihadapi. Padahal, ia dan warga lainnya telah lama bermukim di Kampung Baru dan secara rutin menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan umum (pemilu) berdasarkan alamat KTP lama.
"Sudah dicoba diurus, tapi belum selesai," ujar Hutagaol, menyoroti lamanya proses administrasi.
Kondisi serupa dialami oleh Pandiangan, warga lainnya yang masih berstatus warga Jakarta Timur berdasarkan KTP-nya. Meski telah beberapa kali mengikuti pemilu sejak tinggal di Kampung Baru, ia harus selalu kembali ke Pulogadung untuk menggunakan hak pilihnya.
"Saya masih harus bolak-balik ke Pulogadung setiap pemilu," katanya.
Kesulitan administrasi kependudukan ini menjadi perhatian di Kampung Baru, terutama setelah insiden pembakaran mobil dan penyerangan terhadap anggota kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi saat aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TS atas dugaan kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Kronologi kejadian bermula ketika 14 personel kepolisian mendatangi kediaman TS pada dini hari. Saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, TS melakukan perlawanan, yang kemudian memicu keributan dengan warga sekitar. Dalam upaya mengamankan TS, petugas membawa pelaku ke mobil polisi. Namun, massa kemudian mengejar dan merusak beberapa kendaraan polisi. Satu mobil berhasil meloloskan diri ke Mapolres Metro Depok, sementara tiga lainnya tertahan, satu di antaranya dibakar.
Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan tersebut. Lima di antaranya telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.