Pengungkapan Kasus Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang: Polisi Bekuk Pelaku Tunggal

Kasus penemuan mayat seorang pria yang terbungkus karung di selokan Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, akhirnya menemui titik terang. Tim Reserse Kriminal (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.

Menurut keterangan Kepala Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, pelaku yang diketahui berinisial N alias R, ditangkap pada hari Rabu, 23 April 2025. Rahim menegaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pelaku beraksi seorang diri. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembunuhan.

Penemuan mayat korban sendiri terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 08.15 WIB. Warga sekitar Jalan Daan Mogot melaporkan adanya bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penelusuran, sumber bau tersebut ternyata berasal dari sebuah karung yang berada di dalam selokan pinggir jalan, tepatnya di Jalan Daan Mogot Km 21, wilayah hukum Polsek Batuceper.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa korban diperkirakan berusia antara 20 hingga 30 tahun. Pada saat ditemukan, terdapat sejumlah luka terbuka pada bagian kepala dan tangan kanan korban. Guna mengetahui penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian telah membawa jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.

Kombes Zain juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut untuk segera menghubungi Polres Metro Tangerang Kota. Hal ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses identifikasi korban dan mengungkap identitas pelaku secara lebih mendalam.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.