Upaya Penyelundupan عبر قارب: Tiga Warga Malaysia Ditangkap di Perairan Singapura
Penangkapan Tiga Warga Malaysia Setelah Upaya Penyusupan عبر قارب ke Singapura
Otoritas Singapura berhasil mengamankan tiga warga negara Malaysia yang mencoba memasuki wilayah perairan Singapura secara ilegal menggunakan sebuah sampan. Insiden ini terjadi pada tanggal 18 April lalu, dan melibatkan upaya pelarian diri yang berbahaya dari para pelaku.
Kronologi kejadian bermula ketika petugas Polisi Penjaga Pantai (PCG) Singapura tengah melakukan patroli rutin di perairan dekat Pulau Sarimbun. Pada saat itu, mereka mendapati sebuah sampan yang mencurigakan. Ketika petugas PCG mendekat dengan maksud untuk melakukan pemeriksaan, sampan tersebut justru berusaha melarikan diri menuju arah Malaysia dengan kecepatan tinggi.
Upaya pelarian diri ini tidak berjalan mulus. Dalam pengejaran yang dilakukan oleh PCG, sampan tersebut melakukan serangkaian manuver berbahaya. Akibatnya, dua dari tiga penumpang sampan terlempar ke laut. Selain itu, sampan tersebut juga dilaporkan menabrak kapal PCG sebanyak dua kali, menyebabkan seorang petugas PCG mengalami luka ringan.
Setelah melalui pengejaran yang intens, petugas PCG akhirnya berhasil menghentikan sampan tersebut. Kedua pria yang sebelumnya terlempar ke laut berhasil diselamatkan dan ditarik kembali ke atas sampan. Ketiga warga Malaysia yang terlibat, yang berusia antara 28 hingga 47 tahun, kemudian ditangkap atas tuduhan memasuki perairan Singapura secara ilegal. Sampan yang mereka gunakan juga disita sebagai barang bukti.
Lebih lanjut, pengemudi sampan yang berusia 28 tahun, juga menghadapi penyelidikan terkait tindakan navigasi yang gegabah dan pengabaian perintah untuk berhenti dari petugas PCG. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Singapura.