Kampung Baru Depok: Dua Dekade Lebih Bertumpu pada Figur Ketua Lingkungan di Tengah Ketiadaan RT/RW
Di tengah hiruk pikuk Kota Depok, sebuah wilayah bernama Kampung Baru di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, menyimpan cerita unik. Selama lebih dari dua dekade, sekitar 1.800 jiwa warga di sana hidup tanpa struktur pemerintahan tingkat RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) yang formal. Akibatnya, kehidupan sosial dan administrasi di Kampung Baru bergantung sepenuhnya pada sosok ketua lingkungan.
Ketua lingkungan, meski tidak memiliki legitimasi formal seperti RT/RW, menjadi figur sentral yang dihormati dan diandalkan warga. Mereka berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pihak luar, fasilitator kebutuhan warga, serta mediator dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul. Hutagaol, seorang warga Kampung Baru, menuturkan bahwa keberadaan ketua lingkungan sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran kehidupan bermasyarakat. Tanpa adanya figur pemimpin, ia khawatir kehidupan di Kampung Baru akan menjadi semrawut.
Ketiadaan RT/RW di Kampung Baru telah berlangsung sejak tahun 2001. Sebagian besar warga di wilayah tersebut memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan alamat Bekasi atau Jakarta, yang menyebabkan mereka tidak terdata sebagai penduduk resmi Kota Depok. Kondisi ini diduga menjadi salah satu penyebab mengapa struktur pemerintahan tingkat RT/RW tidak pernah terbentuk di Kampung Baru.
Nama Kampung Baru mencuat ke publik baru-baru ini setelah terjadinya insiden pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan terhadap anggota Polres Metro Depok. Peristiwa tersebut terjadi saat petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TS, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan tersebut berujung pada kericuhan yang melibatkan sejumlah warga dan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Saat penangkapan, petugas menunjukkan surat perintah, namun mendapat perlawanan dari TS yang memicu keributan dan perhatian warga sekitar. Massa yang marah kemudian menyerang petugas dan membakar salah satu mobil polisi. Polisi telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Insiden ini menjadi sorotan dan mengungkap fakta unik tentang Kampung Baru, yaitu keberadaan wilayah tanpa struktur RT/RW yang formal. Pertanyaan pun muncul mengenai bagaimana kehidupan sosial dan administrasi dapat berjalan dengan baik selama bertahun-tahun hanya dengan mengandalkan peran ketua lingkungan. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik agar warga Kampung Baru dapat memperoleh pelayanan publik yang optimal dan memiliki kepastian hukum dalam berbagai aspek kehidupan.