Antusiasme Warga Serpong Tinggi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Raup Miliaran Rupiah dalam Dua Pekan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung di Samsat Serpong, Tangerang Selatan, menunjukkan respons positif dari masyarakat. Dalam kurun waktu dua pekan sejak dimulai pada 10 April 2025, program ini telah mencatat penerimaan pajak yang signifikan, mencapai angka Rp23,2 miliar dari total 16.966 kendaraan yang melakukan pembayaran.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Serpong, Teguh Riyadi, mengungkapkan bahwa dari total kendaraan tersebut, sebanyak 6.394 adalah kendaraan roda empat dan 10.572 merupakan kendaraan roda dua. Peningkatan signifikan terlihat pada hari Senin, 22 April 2025, di mana penerimaan harian melonjak menjadi Rp3,4 miliar, jauh melampaui rata-rata harian sebelumnya yang berkisar antara Rp1 hingga Rp2 miliar. Lonjakan ini diduga dipicu oleh pembayaran pajak dari kendaraan-kendaraan mewah.

Berikut rincian data pembayaran pajak:

  • Total Kendaraan: 16.966
  • Kendaraan Roda Empat: 6.394
  • Kendaraan Roda Dua: 10.572
  • Total Pendapatan: Rp23,2 Miliar
  • Penerimaan Tertinggi (22 April 2025): Rp3,4 Miliar

Dari total pendapatan yang berhasil dikumpulkan, Rp14 miliar akan disalurkan ke kas Pemerintah Provinsi Banten, sementara sisanya sebesar Rp9 miliar akan dialokasikan untuk Kota Tangerang Selatan melalui sistem opsen atau bagi hasil pajak.

Program pemutihan pajak kendaraan ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Inisiatif ini menawarkan insentif berupa pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Dengan demikian, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak tahun berjalan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Teguh Riyadi mengimbau seluruh wajib pajak di wilayah Serpong untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar dapat membayar pajak tanpa dikenakan denda.